
DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri tahun ajaran 2025/2026 di Kota Denpasar, menyisakan 93 kuota belum terisi. Terkait kekosongan ini Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, Kamis (17/7) mengungkapkan, secara umum pelaksanaan SPMB SMPN Denpasar 2025 berjalan lancar dan kondusif. Dari 4.143 kuota jalur domisili termasuk yang dialihkan dari sisa jalur prestasi, afirmasi dan mutasi, sebanyak 4.050 murid diterima. Sehingha masih menyisakan sebanyak 93 kuota pada jalur domisili.
Sisa kuota tersebut berada di SMPN 12 Denpasar sebanyak 3 kursi, SMPN 15 Denpasar sebanyak64, dan SMPN 17 sebanyak 26. Adanya sisa kuota tersebut dikarenakan kebanyakan pendaftar bertarung di sekolah yang padat penduduk. Sehingga ada sekolah yang pendaftarnya tidak memenuhi kuota yang telah tersedia.
Meski demikian, ia mengklaim proses perankingan jalur domisili sudah sesuai juknis dan berjalan fair tanpa ada intervensi. “Juknis SPMB kami pakai pedoman dan sebagai tongkat komando mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminatif,” tegasnya.
Sementara sisa kuota tersebut akan dilaporkan ke pemerintah pusat terkait tindak lanjut yang akan dilakukan. ‘’Kami akan laporkan ke pimpinan dulu besok. Kemudian baru ke BPMP terkait bagaimana sisa kuota tersebut,” ujarnya.
Jika 93 kuota tersebut diijinkan untuk diisi, maka pihaknya akan mengutamakan murid yang perlu difasilitasi seperti KK miskin, anak yatim maupun disabilitas yang belum mendaftar di jalur afirmasi. “Nanti kami akan mengikuti bagaimana kebijakan pusat,” imbuhnya.
Bagi murid yang tak diterima di SMP negeri diharapkan dapat mendaftar di sekolah swasta. Ia menegaskan, kualitas pendidikan di sekolah negeri dan sekolah swasta di Denpasar sama.
Bahkan Pemkot Denpasar akan memberikan subsidi sebesar Rp1,5 juta bagi murid yang bersekolah di SMP swasta tahun 2025 ini. Namun syaratnya, murid tersebut harus mendaftar SPMB SMP negeri dan tidak lolos. Selain itu, murid tersebut juga wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) Denpasar.
‘’Tahun ini masih (dapat subsidi), bagi murid yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri dan lanjut sekolah di SMP swasta akan diberi bantuan subsidi sebesar Rp1,5 juta,” imbuhnya. (Citta Maya/Balipost)