Operasi pasar di Kelurahan Kawan, Rabu (13/8). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Warga di Bangli masih mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg. Untuk mengatasi hal tersebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli kembali mengadakan operasi pasar gas LPG 3 kg, Rabu (13/8).

Kegiatan operasi pasar digelar di halaman Kantor Lurah Kawan. Sebanyak 100 tabung disediakan dalam operasi pasar yang dimulai sejak pagi tersebut.

Salah seorang warga mengaku sudah dua minggu terakhir kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg. Untuk bisa mendapatkan gas melon tersebut ia harus keliling dari toko ke toko. Kalaupun dapat harganya mencapai Rp 22 ribu per tabung. “Waktu ini saya keliling cari, akhirnya dapatnya di warung kecil di Banjar Gancan,” ungkap Dewa Mas.

Baca juga:  Anjing Liar Gigit Delapan Warga di Sumbersari

Hal serupa juga diungkapkan warga lainnya Dewa Ariastana. Dia mengaku sampai harus keliling ke sejumlah toko dan warung di Bangli untuk bisa mendapat gas melon. Harga yang didapatkannya pun bervariasi, terkadang Rp 20.000, terkadang Rp 22.000 per tabung

Sementara itu, Lurah Kawan I Nengah Budiarsa menyambut baik kegiatan operasi pasar ini. Dia mengungkapkan banyak warga sudah datang ke kantornya sejak pukul 6 pagi untuk menunggu operasi pasar dibuka.

Baca juga:  Jumlah OTG-GR di Isoter Karangasem Menurun

Dalam operasi pasar ini, setiap warga diizinkan untuk membeli maksimal dua tabung. Budiarsa berharap pada operasi pasar berikutnya jumlah tabung yang disediakan bisa lebih banyak. “Kalau bisa mungkin di di kegiatan berikutnya bisa disediakan 1000 tabung. Karena Kelurahan Kawan terdiri dari 11 lingkungan, paling besar dari kelurahan lainnya yang ada di Kabupaten Bangli,” imbuhnya.

Sementara itu berdasarkan informasi Disperindag, selain di halaman Kelurahan Kawan, pada hari yang sama operasi pasar gas LPG 3 Kg juga diadakan di parkir Pura Kehen. Dalam kegiatan operasi pasar ini Disperindag bekerjasama dengan agen LPG di Bangli. Kegiatan yang sama juga akan diadakan di halaman Kantor LPD Kubu pada Jumat (15/8). (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Minuman Fermentasi Bali Dilindungi, Dua Bidang Ini Bisa Digerakkan

 

BAGIKAN