Para nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung protes, karena tak bisa menarik simpanan yang ditaruh di LPD tersebut. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Para nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal, Badung menggelar aksi protes pada Minggu (13/7). Nasabah kecewa karena tak bisa menarik simpanan yang ditaruh di LPD tersebut sejak 2020.

Sebelum aksi damai, mereka juga mengunggah keluhannya di media sosial. Kondisinya semakin runyam karena LPD Desa Adat Mambal kini sudah tidak lagi beroperasi.

Puluhan nasabah menuntut agar uang simoanan segera dikembalikan, meskipun saat ini kasus dugaan korupsi di tubuh LPD tersebut tengah ditangani oleh pihak Polres Badung.

Terkait hal itu, Bendesa Adat Mambal, I Made Cana, saat dikonfirmasi pada Senin (14/7) membenarkan bahwa LPD setempat sedang tersangkut masalah hukum. “Iya kemarin kami dari pihak prajuru desa dan LPD bertemu dengan nasabah yang difasilitasi Bapak Kapolres,” ujar Made Cana.

Baca juga:  Raih Pangkat Bintang Satu, Ini Harapan Danrem Wira Satya

Ia menjelaskan bahwa masalah ini sebenarnya sudah muncul sebelum dirinya resmi menjabat sebagai Bendesa Adat pada 2023 lalu. Kasus dugaan korupsi di LPD Mambal sudah dilaporkan sejak tahun 2020, namun hingga kini belum menemui titik akhir.

“Karena belum selesai, semua nasabah menuntut agar uang mereka dikembalikan,” bebernya.

Menurutnya, proses hukum sempat berjalan dan beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, proses sempat tersendat karena auditor dari pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengaudit meninggal dunia pada akhir 2024.

Baca juga:  Bali Era Baru Lahirkan SDM ‘’Entrepreneur’’

Hal ini membuat pihak kepolisian harus kembali melakukan audit ulang untuk memperkuat penyelidikan. “Sebenarnya kasusnya tetap jalan. Namun karena yang melakukan audit meninggal, sehingga penyidik memerlukan audit ulang,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa lamanya proses ini membuat nasabah gelisah dan terus menuntut kejelasan. Dalam pertemuan antara nasabah dan Polres Badung, lanjutnya, dijelaskan bahwa penyelidikan masih berjalan. Jika hasil audit sudah keluar, pihak kepolisian akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada warga.

Baca juga:  Anak Pukul Orangtua Hingga Tewas

“Jadi kurang lebih kemarin ada 70 orang nasabah yang protes meminta uangnya kembali. Namun terkait dengan dananya belum tahu kami, karena hasil audit belum keluar,” tegasnya.

Menyoal kondisi terkini LPD Desa Adat Mambal, I Made Cana memastikan lembaga tersebut sudah tidak beroperasi sejak audit awal dilakukan pada 2020 lalu. “LPD masih, tapi tidak ada aktivitas, atau sudah tidak beroperasi dari sebelum saya menjadi Bendesa Adat,” imbuhnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN