Para nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung protes, karena tak bisa menarik simpanan yang ditaruh di LPD tersebut. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Badung sering diwarnai peristiwa yang mengerahkan massa dan tidak sedikit berujung gesekan.

Peristiwa itu didominasi masalah tanah dan investasi. Oleh karena itu Polresta Badung membentuk tim khusus (Timsus) sebagian besar personelnya Polwan Sat. Binmas.

Sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme, menurut PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Sabtu (8/11), Polres Badung menggelar latihan Polwan sebagai negosiator Polri, Kamis (6/11). Polwan yang mengikuti pelatihan 30 orang.

Baca juga:  Pasukan Brimob "Back Up" Polres Badung Pam TPS

“Kalau wilayah pernah ada konflik yaitu di daerah Abiansemal terkait kasus LPD Mambal. Untuk di wilayah Kuta Utara terjadi di Vila Pisang Mas dan proyek di The Umalas Signature,” ujarnya.

Aiptu Ayu menjelaskan Polres Badung juga beberapa kali mengadakan simulasi penanggulangan aksi massa melibatkan instansi terkait. Tujuannya meningkatkan kesiapan dan koordinasi pengamanan massal, melakukan patroli, sosialisasi, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui Sat. Binmas.

“Contohnya kegiatan cooling system atau pendekatan dialog di masyarakat, melakukan mediasi antar pihak yang berkonflik, dialog dan pendekatan kepada masyarakat. Kami juga rutin melakukan kegiatan Jumat Curhat untuk mendengar langsung keluhan masyarakat sebagai upaya menjaga komunikasi dan deteksi dini potensi gangguan,” tegasnya.

Baca juga:  Polda Bentuk Satgas Penegakan Perppu Ormas

Terkait pelatihan negosiator tersebut, Ayu mengatakan kegiatan tersebut dipimpin

Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa. Pelatihan ini penting terutama saat menghadapi situasi krisis, konflik sosial, maupun unjuk rasa. “Polwan memiliki keunggulan alami dalam hal empati, kesabaran, dan komunikasi. Mereka harus siap menjadi negosiator yang cerdas, humanis, dan berhati lembut, mampu menenangkan situasi tanpa kekerasan,” ujar Kompol Suarmawa saat buka pelatihan tersebut.

Baca juga:  5 Hari Operasi Keselamatan, Ini Jumlah Pelanggar Terjaring

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Badung, AKP I Ketut Guna Weda menjelaskan negosiasi merupakan seni menyelesaikan masalah dengan pendekatan persuasif dan berlandaskan hukum.

Negosiator Polwan dituntut mampu mendengarkan, memahami emosi pihak lain, dan mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik baru. Dalam penanganan unjuk rasa, pendekatan yang humanis dan empatik menjadi kunci untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (erta Negara/balipost)

BAGIKAN