Personel Polres Badung mengikuti kegiatan tes urine yang dilakukan Bidpropam Polda Bali. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung secara konsisten melakukan berbagai upaya pencegahan agar personelnya tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba. Seperti pada Selasa (27/1), dilakukan tes urine terhadap 156 anggota Polres Badung dan hasilnya negatif.

Selain itu, dilakukan upaya-upaya melalui pembinaan internal yang berkelanjutan, pengawasan melekat oleh para pimpinan, penegakan disiplin, serta pemberian sanksi tegas tanpa pandang bulu apabila ditemukan pelanggaran. Ada pula pembinaan mental dan rohani yang terus ditingkatkan sebagai benteng moral bagi setiap anggota.

“Terkait pelaksanaan tes urine, merupakan salah satu langkah preventif yang efektif dalam mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Tes urine rutin dan insidentil dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme serta integritas anggota,” kata PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (28/1).

Baca juga:  Selama 2023, Ratusan Pengendara Meninggal Lakalantas

Menurutnya, tes urine bukan satu-satunya upaya pencegahan. Polres Badung memandang bahwa pencegahan yang paling utama adalah membangun kesadaran dan tanggung jawab pribadi setiap anggota didukung dengan pengawasan pimpinan serta lingkungan kerja yang sehat dan saling mengingatkan.

Oleh karena itu, Polres Badung berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan seluruh personel bekerja sesuai aturan dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya. Apabila ditemukan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, Polres Badung tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun tes urine tersebut dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali, termasuk dalam hal penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin). Kegiatan dipimpin Kabid Propam Polda Bali, Kombes I Ketut Agus Kusmayadi didampingi Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba.

Baca juga:  Tindak Pinjol Ilegal, Polres Badung Bentuk Satgas

Kombes Kusmayadi saat memberi arahan menekankan pentingnya penegakan disiplin, pencegahan pelanggaran, serta komitmen bersama untuk menjauhi praktik-praktik yang dapat mencederai institusi Polri, seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba.

Ia mengingatkan pentingnya sikap tampang, pelayanan yang humanis kepada masyarakat, profesionalisme dalam penegakan hukum, serta menjaga kesehatan sebagai penunjang pelaksanaan tugas.

Sedangkan AKBP Joseph menyampaikan, kegiatan gaktibplin merupakan bagian dari upaya pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel tetap berada pada koridor disiplin dan profesionalisme. Selain itu, merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan yang sangat penting bagi seluruh personel.

Baca juga:  Polda Bantah Sketsa yang Beredar Diduga Penyerang Brimob

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polres Badung tetap memegang teguh disiplin, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus terjaga,” ujarnya.

Kapolres berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, namun yang lebih utama adalah mencegah agar pelanggaran tidak terjadi. Personel Polri harus menjadi teladan di tengah masyarakat, baik dalam penampilan, perilaku, maupun pelayanan.

Hasil pemeriksaan ditemukan 10 personel melakukan pelanggaran kerapian. Sedangkan dua anggota melakukan pelanggaran terkait kelengkapan surat kendaraan. Terhadap pelanggaran tersebut, diberikan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 25 kali. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN