
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kesiman Kertalangu, tepatnya seputaran Lapangan Kapten Japa, Denpasar Timur (Dentim) berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelakunya berinisial LS (30) asal NTB ditangkap pada Sabtu (5/7) di dekat TKP. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Dentim.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, Rabu (9/7) menjelaskan sebagai korban, Lailur Rahman (29) asal Jawa Timur.
Kronologisnya, lanjut AKP Sukadi, awalnya korban menaruh HP di kamar kosnya, barat Lapangan Kapten Japa. Pada Jumat (4/7) pukul 00.15 Wita korban berangkat ke tempat usaha pemotongan ayam yang terpisah dari kamar tidur yang jaraknya sekitar 5 meter.
Selanjutnya pukul 02.00 wiita korban balik ke kamarnya dan ternyata HP-nya hilang. Korban sempat mencari di sekitar lokasi kejadian namun tidak ketemu. “Selanjutnya korban melapor ke Polsek denpasar Timur,” ujarnya.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana dan Panit Iptu Nyoman Padu mengecek TKP. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kalau ada orang mau menjual HP tanpa kelengkapan di Jalan Baypass Ngurah Rai.
Polisi langsung mengarah ke alamat yang dimaksud. Petugas langsung menangkap pelaku dan HP dijual itu milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa mako Dentim.(Kerta Negara/balipost)