Puluhan Guru Honorer di Buleleng Datangi DPRD Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Puluhan guru honorer SD dan SMP yang ada di Kabupaten Buleleng mendatangi Gedung DPRD Buleleng pada Kamis (3/7). Mereka menyalurkan aspirasi akibat Pemangkasan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Kedatangan puluhan guru honorer inipun diterima langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Gabungan, Turut Hadir pula, Kepala BKPSDM Buleleng dan Sekdis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng.

Salah satu perwakilan guru honorer, Ketut Ardika usai pertemuan mengatakan, kedatangan ke DPRD Buleleng menyampaikan beberapa aspirasi. Diantaranya menanyakan kejelasan status guru honorer hingga pemangkasan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah. Kondisi inipun membuat ratusan guru honorer yang ada di Buleleng khawatir. Bahkan ada beberapa guru honor yang di sekolah swasta yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak bisa diangkat menjadi PPPK lantaran terganjal regulasi. Apalagi guru – guru ini hampir semua sudah masuk di data pokok kependidikan (Dapodik)

Baca juga:  Disebut Persoalkan Kehadiran Koster di Rembug Desa, Ini Kata Sugawa Korry

“Lulusan PPG pembayaran sertifikasi ada sedikit kendala, teman mengabdi di belasan tahun di swasta tidak dihitung pengabdiannya, tidak bisa ikut seleksi,”jelas Ardika.

Ardika yang mengajar di SMPN 1 Gerokgak ini pun berharap, agar pemerintah bisa memberikan kejelasan atas status mereka yang saat ini masih honorer. “Intinya status kami dulu lebih jelas, kami komitmen loyalitas di satuan pendidikan terus bersemangat menanti nasib kami kedepan,”imbuhnya.

Sekdis Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan Sesuai dengan permendikdasmen nomor 8 tahun 2025 memang diamanatkan bahwa honor itu dipasang 20 persen dari anggaran yg diterima sekolah dalam setahun. Tapi seiring waktu, disusul dengan SE menteri nomor 9 tanggal 3 Juni, diberikan relaksasi sampai 50 persen di tahun 2025 ini.

Baca juga:  Komplotan Congkel Mobil Lintas Negara Didor

“Maka guru – guru sempat tadinya menyampaikan penundaan pembayaran gaji di bulan Mei – juli, bisa dianggarkan oleh satuan pendidikan lagi terlepas dari guru yang sudah diangkat jadi PPPK per 1 Juli. Tahun ini kita sudah diberikan kembali dana BOSP ke 50 persen,” jelas Surya Bharata.

Sementara terkait kejelasan status kepegawaian, Surya Bharata menyebut, rata – rata mereka yang menjadi guru honorer masih belum memenuhi syarat pansel seleksi PPPK. Mereka disebut memiliki masa kerjanya sebagai guru dibawah dua tahun. “Kalau mereka masuk database pasti masa baktinya dua tahun. Ini mereka belum ada yang memenuhi sehingga tidak terbaca sistem,”tandasnya.

Baca juga:  Sebelum Meninggal, Jro Jangol Sempat Keluhkan Batuk, Pilek dan Sesak Saat Galungan

Disisi lainnya, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya meminta agar Pemerintah Daerah akan terus mengupayakan dan mengusulkan kebijakan ke Kementerian untuk membuat skala prioritas. Ini agar bisa mengakomodir 451 guru honorer yang belum mendapatkan status. Apalagi kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Buleleng saat ini masih kurang.

“Kita segera melakukan langkah-langkah koordinasi baik dengan instansi terkait maupun dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, sehingga apa yang diharapkan oleh semua pihak dapat segera diakomodir dengan baik,”tandasnya. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN