DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyusunan standar pelayanan publik, Selasa (8/5) di Mapolresta. Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana mengatakan, kegiatan tersebut diikuti Bendesa Adat, tokoh masyarakat, mahasiswa dan pelajar, sebanyak 20 orang.

“Polresta Denpasar saat ini sedang mengikuti kejuaraan lomba pelayanan publik mewakili Polda Bali, kaitanya dengan WBK (Wilayah Bebas Korupsi),” tegas AKBP Artana, Rabu (9/5).

Baca juga:  Pemilik Toko Bangunan Dihabisi Gunakan Ini

Oleh karena itu, perlu beberapa kriteria dan persyaratan yg menjadi kelengkapan. Salah satunya standar operasi prosedur (SOP) di pelayanan publik seperti SIM, SKCK dan SPKT.

Standar pelayanan, menurut Artana, harus dibahas oleh tim yg anggotanya salah satunya dari perwakilan masyarakat agar diperoleh standar pelayanan yang sesuai ketentuan dan pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat.
“Masukan-masukan dalam pertemuan ini untuk peningkatan pelayanan publik yang kami laksanakan di Polresta Denpasar. Kekurangan-kekurangan akan diperbaiki. Semoga kami bisa masuk katergori yang ditentukan oleh tim penilai,” harapnya.

Baca juga:  Bali Telah Terbitkan 196 Sertifikat dan Surat Pencatatan KI

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara standar penetapan pelayanan dan peninjauan ke lokasi pelayanan SKCK serta Satpas SIM. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *