Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan pemilik warung, Ni Ketut Raning Siartini (37), di Jalan Waribang No.18, Denpasar Timur (Dentim), mendapat perhatian khusus Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan. Bahkan, Kapolresta memasang target pembunuh korban cepat ditangkap.

“Targetnya secepatnya pelaku ditangkap. Ini sudah saya sampaikan kepada anggota yang menangani kasusnya,” tegasnya, Kamis (9/1). Dari laporan yang diterimanya, pengejaran sudah dilakukan sampai ke Madiun, Jawa Timur, tapi pelaku tidak ditemukan di rumahnya.

Baca juga:  Kasus Ijazah Palsu Oknum DPRD Klungkung, Pelapor Bersurat ke Kapolri dan Presiden

Selanjutnya Kapolresta menarik anggotanya yang ke Madiun supaya balik ke Bali. “Kami punya strategi lain untuk menangkap pelaku. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku ditangkap,” ujar mantan Kapolres Badung ini.

Kejadian ini termasuk tunggakan kasus tahun 2019. Hasil evaluasi tahun 2019 ada 374 kasus yang belum bisa diselesaikan. Meski demikian jumlahnya menurun dibandingkan 2018 sebanyak 417 kasus.

Kasus pembunuhan lain masih nunggak tahun 2018 yaitu pembunuhan di kebun jagung di Jalan Sedap Malam, Gang Tunjung Biru IV, Denpasar Timur (Dentim). Korbannya, Lailatil Nadiroh (44). Saat ditemukan posisi korban dalam keadaan tidur tengkurap, telanjang setengah badan, kepala berada di arah selatan  an kaki di arah utara.

Baca juga:  Pemerintah Siapkan Strategi Khusus Hadapi Krisis Pangan dan Enegi

Di sebelah korban terdapat kain berwarna kuning, rok warna merah motif hitam, celana dalam. Korban mengalami luka berat pada bagian mulut, luka goresan pada bagian atas pelipis sebelah kiri. Selain itu hidung dan kemaluannya mengeluarkan darah segar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *