MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga Kelurahan Kapal dihebohkan dengan ulah seorang pria duduk di Bale Agung (Panjang) Pura Desa, Jumat (5/4). Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, SR (29) asal Desa Bakalan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah ini diamankan petugas lalu dibawa ke Polsek Mengwi.

Informasi anggota Polres Badung, sekitar pukul 17.35 Wita, SR memasuki areal pura. Selanjutnya dia naik lalu duduk di Bale Agung menghadap ke barat.

Baca juga:  Bali Dikepung Pembangkit Gempa dan Tsunami

Kejadian itu membuat heboh warga setempat. Sekitar pukul 18.20 Wita, anggota Polsek Mengwi bersama warga berhasil menangkapnya.

Selanjutnya dia digotong dari Bale Agung menuju mobil polisi. Lalu dibawa ke Mapolsek Mengwi.

Dari pria itu diamankan baju kaos, kitab suci, sejadah, HP, tas, pakaian dan tasbih. Selain itu diamankan dompet berisi KTP, Kartu Indonesia Sehat, kartu Timezone Powercard, Kartu Peserta Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin dan uang Rp 600 ribu.

Baca juga:  Jaga Katahanan Pangan Saat Covid-19, Ini Dilakukan Polisi

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Saat ini yang bersangkutan masih diinterogasi untuk mendalami motifnya,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Foto
Sigit diamankan di Mapolsek Mengwi.(ist)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *