
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Mengwi menerima laporan pengerusakan lewat call center Polri 110, Sabtu (20/6). TKP-nya tempat usaha massage di Jalan Munduk Kedungu, Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Pintu kaca massage tersebut dirusak orang tidak dikenal (OTK).
Terkait peristiwa ini, PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menyampaikan pukul 07.24 WITA, karyawan massage berinisial DAPN (44) tiba di tempat kerjanya. Ia kaget pintu masuk kaca yang berada di sebelah utara ruang massage keadaan pecah.
Mengetahui hal tersebut, DAPN menghubungi manajer tempat usaha tersebut, Nd tapi tidak ada respons.
Beberapa menit kemudian datang In (35) dan langsung diberi tahu terkait pengerusakan tersebut. Selanjutnya In berinisiatif menghubungi beberapa manajer melalui grup WhatsApp staf kantor guna menginformasikan peristiwa yang terjadi.
“Peristiwa ini lalu dilaporkan ke pihak kepolisian melalui call center 110,” ujarnya.
Anggota Polsek Mengwi dan Polres Badung langsung ke TKP. Hasil olah TKP ditemukan serpihan kaca di dalam ruang massage. Pintu kaca tersebut di diduga dipukul dari luar dan pelaku mematikan meteran listrik sebelum melakukan aksi.
“Pemilik massage tersebut tidak melapor secara resmi dengan alasan mengikhlaskan rusaknya pintu kaca. Selain itu tidak ada barang-barang yang berharga hilang di tempat tersebut,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)










