Akomodasi pariwisata di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sektor pariwisata di Klungkung yang kini makin berkembang, terutama di tiga nusa (Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan) mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Dalam kurun waktu 5 tahun, peningkatan PAD melampaui target 100 persen.

Yakni dari Rp 67.401.910.318,30 pada 2013 menjadi Rp 153.233.910.223,61 atau naik 127,31 persen. Sumber PAD itu salah satunya sektor pariwisata.

Namun, naiknya PAD ini secara umum belum mencerminkan kemandirian daerah untuk menunjang pembangunan. Kondisi ini menjadi sorotan DPRD Klungkung.

Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Nengah Aryanta yang membacakan pandangan umum dewan saat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati akhir masa jabatan 2013-2018, Rabu (12/9) mengatakan Klungkung masih cukup banyak bergantung pada pemerintah provinsi, pusat termasuk Kabupaten Badung berupa dana bagi Pajak Hotel dan Restoran (PHR).

Capaian PAD Klungkung baru kisaran 13,53 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp 1,1 triliun. Selain itu juga belum bisa menutupi belanja pegawai, sesuai rencana 2018 mencapai Rp 475,16 miliar. “Tentu dengan capaian itu, mencerminkan tingkat kemandirian daerah masih rendah. Tingkat ketergantungan terhadap sumber pembiayaan dari pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten Badung masih tinggi,” jelasnya.

Baca juga:  FK Unud Libatkan Mahasiswa Cegah Penularan COVID-19

Menyikapi hal tersebut, pemkab perlu lebih maksimal dalam mengelola potensi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, seperti penuntasan eks Galian C menjadi kawasan wisata terpadu, sesuai rencana tata ruang. Selain itu juga perlu revitalisasi kemampuan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sehingga mampu memberikan kontribusi berupa bagian laba atau keuntungan. “Perlu ada upaya lebih maksimal lagi dalam mengelolan potensi pendapatan,” tegasnya.

Selain pendapatan, sorotan wakil rakyat ini juga tertuju pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada 2014 mencapai 68,08 menjadi 70,13 pada 2017. Kenaikan itu memang mendapat acungan jempol, namun dinilai perlu perbaikan lantaran masih lebih rendah dari IPM Bali 2017 mencapai 74,3.

Baca juga:  21 Tahun “Art and Peace” di Tengah Pandemi

Respons positif tertuju pada penurunan angka kemiskinan dari 12.210 jiwa pada 2013 menjadi 11.150 jiwa pada 2017. Ini pun diikuti penurunan kedalaman kemiskinan dari 0,78 menjadi 0,33 dan keparahan dari 0,13 menjadi 0,04. “Kami berharap ke depan tingkat kesejahteraan masyarakat semakin baik,” kata Politikus PDI-P ini.

Sementara itu, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, maupun bidang sosial, dewan melihat telah mencapai target sesuai ekspektasi. Pemkab pun diminta untuk mempertahankan.

Pada rekomendasi itu, berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bupati diminta untuk tidak memangkas alokasi dana hibah. Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru menilai dana hibah sangat penting dalam pengentasan kemiskinan lantaran mampu menekan pengeluaran masyarakat. “Ada warga yang tak mampu, misalnya untuk pengerjaan pura dan sebagainya. Kalau dipangkas, sama dengan juga masyarakat kena urunan kembali,” katanya.

Baca juga:  Pencabutan Status Pandemi COVID-19 Berdampak Positif ke Ekonomi

Politikus partai Gerindra ini menyebutkan untuk hibah 2019, tetap berpeluang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Kalau tidak mencukupi, akan disepakati adanya pemotongan sekian persen,” sebutnya. Menariknya, ia pun mengutarakan pernyataan berbeda. Pada 2020, kalau bisa dana hibah dinolkan. “Anggaran yang ada difokuskan untuk pembangunan. Biar Klungkung lebih maju,” ucap wakil rakyat asal Desa Sakti, Nusa Penida ini.

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mengaku segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah. “Tentu ini segera dibahas,” ujarnya.

Sementara itu, untuk dana hibah bansos, ditegaskan penggelontorannya tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah. “Kalau mrncukupi, bisa diberikan,” imbuhnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *