Wajib pajak antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali menyebutkan struktur pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat didominasi oleh pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dari data penerimaan pajak daerah Provinsi Bali tahun 2025, realisasi PKB mencapai Rp1.069.465.642.900 atau 106,69 persen dari target Rp1.002.357.827.000. Sementara itu, BBNKB terealisasi sebesar Rp798.076.710.700 atau 106,68 persen dari target Rp748.070.632.825.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa, menyampaikan pihaknya mencermati adanya tantangan serius berupa penurunan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kepatuhan tercatat menurun dari kisaran 73–74 persen menjadi sekitar 67 persen pada 2025.

“Saya menduga ada pergeseran perilaku. Kebijakan pemutihan dan relaksasi yang berulang membuat sebagian masyarakat menunda pembayaran pajak dan menunggu pemutihan berikutnya,” ungkapnya.

Kondisi tersebut mendorong Bapenda Bali menyiapkan kebijakan baru pada 2026, yakni memberikan apresiasi khusus kepada wajib pajak yang patuh dan membayar tepat waktu. Meski relaksasi tarif dari Perda tetap diberikan, akan ada tambahan insentif berupa pengurangan pokok pajak.

Baca juga:  Tabanan Tak Hanya Kejar PAD, Pembangunan Wajib Jaga Kelestarian Bali

“Di tahun 2026, selain penurunan tarif dari Perda, wajib pajak yang membayar tepat waktu akan mendapatkan tambahan pengurangan pokok pajak sebesar 10 persen,” jelas I Dewa Tagel.

Kebijakan ini diterapkan secara berjenjang. Untuk kendaraan roda dua dan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 200 cc, diberikan tambahan diskon pokok pajak 10 persen.

Sementara kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 200 cc, termasuk sepeda motor 250 cc dan kendaraan roda empat, diberikan potongan sebesar 5 persen. “Pertimbangannya, kendaraan di atas 200 cc umumnya dimiliki masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih baik,” tambahnya.

Baca juga:  Di Badung, Karyawan di Rumahkan Mencapai 31 Ribu

Berdasarkan data penerimaan kendaraan baru tahun 2025, tercatat sebanyak 251.696 unit kendaraan baru masuk di Bali. Jumlah tersebut terdiri atas 229.201 unit kendaraan roda dua dengan nilai penerimaan Rp399.274.977.300 dan 22.495 unit kendaraan roda empat dengan nilai Rp398.371.431.300. Total penerimaan dari kendaraan baru mencapai Rp797.646.408.600.

Sementara itu, data jumlah kendaraan aktif di Provinsi Bali per 31 Desember 2025 menunjukkan total 3.485.080 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, sepeda motor mendominasi dengan 2.847.085 unit, disusul minibus sebanyak 427.009 unit, pickup 101.026 unit, jeep 47.790 unit, truk 34.114 unit, sedan 20.960 unit, dan bus 7.096 unit. Wilayah dengan jumlah kendaraan terbanyak adalah Kota Denpasar dengan 1.068.105 unit, disusul Kabupaten Badung sebanyak 741.520 unit.

“Tingginya jumlah kendaraan ini menjadi potensi besar PAD, tetapi juga menuntut strategi kebijakan yang tepat agar kepatuhan wajib pajak tetap terjaga,” ujarnya.

Baca juga:  Banjir Juga Landa Kantor KPU dan PDAM Jembrana, Karyawan Tak Bisa Masuk

Untuk mengatasi tunggakan pajak, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan, Bapenda Bali terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Mengingat sebagian besar hasil PKB langsung menjadi bagian daerah, kolaborasi ini dinilai sangat strategis.

Selain itu, Pemprov Bali juga mulai mengoptimalkan sumber PAD baru, seperti pungutan wisatawan asing (PWA) yang pada 2025 mencatat peningkatan signifikan hingga ratusan miliar rupiah, yaitu Rp369 miliar. Sedangkan, pada tahun 2024 hanya Rp318 miliar. Potensi sektor kelautan, perikanan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui skema sewa dan kerja sama juga terus dikaji.

“Ke depan, kita tidak ingin hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor. Optimalisasi aset daerah, kerja sama yang transparan, dan sinergi lintas sektor akan terus kita dorong agar PAD Bali semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN