
SINGASANA, BALIPOST.com – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Tabanan pun mengambil langkah strategis dengan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 menjadi lebih dari Rp 927miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 772 miliar pada 2025.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Ni Wayan Mariati, mengatakan, peningkatan target tersebut menjadi langkah yang harus dilakukan di tengah berkurangnya dana transfer umum dari pusat. Daerah dituntut lebih mandiri untuk membiayai pelayanan publik.
Menurutnya, pada tahun 2025 realisasi PAD mencapai 96,18 persen dari target yang dipasang. Capaian ini menjadi dasar optimisme untuk menaikkan target di tahun berikutnya.
“Pendapatan asli daerah masih bertumpu pada pajak, retribusi, dan komponen lain-lain PAD yang sah. Karena efisiensi anggaran dari pusat, satu-satunya cara agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal adalah dengan mengoptimalkan PAD,” ujarnya.
Dan untuk memaksimalkan pendapatan tersebut juga telah dilakukan berbagai upaya antara lain mengintensifkan pemeriksaan wajib pajak serta penagihan piutang. Petugas juga terus turun ke lapangan untuk memperluas basis pajak.
Selain itu, pertumbuhan UMKM yang semakin marak turut menjadi potensi baru. Pendataan wajib pajak baru terus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkab Tabanan juga tengah menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Udayana dalam pengembangan sistem BPHTB dan pemadanan data NOP serta E-SPPT. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data sekaligus mempermudah pelayanan, tanpa meninggalkan metode manual.
Selain itu juga, Bakeuda mulai menerapkan layanan notifikasi melalui WhatsApp blast untuk mengingatkan wajib pajak terkait masa pembayaran dan jatuh tempo pembayaran. Langkah ini dinilai efektif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.(Puspawati/balipost)










