
BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan energi. Mulai pekan depan, Pemkab Bangli menerapkan Work from Home (WFH) setiap hari Jumat. Langkah itu juga dibarengi dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
Keputusan itu diambil setelah Pemkab Bangli menggelar rapat pada Kamis (2/4). Rapat dipimpin Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli I Made Mahindra Putra, Jumat (3/4) mengatakan kebijakan WFH tidak berlaku seragam bagi seluruh instansi. Beberapa OPD yang bersifat pelayanan langsung tetap beroperasi dengan pengaturan internal. OPD tersebut diantaranya Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Keuangan, Satpol PP, BPBD dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, kantor kecamatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan.
Meski bekerja dari rumah, para ASN ditekankan untuk tetap bertanggung jawab terhadap tugasnya. Mahindra mengatakan pengawasan pelaksanaan WFH diserahkan sepenuhnya kepada kepala OPD masing-masing.
Selain menerapkan WFH, Pemkab Bangli juga melakukan efisiensi pada anggaran perjalanan Dinas. Mahindra mengatakan seluruh sisa anggaran perjalanan dinas pada bulan April 2026 dipangkas sebesar 50 persen. Jatah bahan bakar minyak di setiap OPD juga dipotong sebesar 20 persen. “Kalau dari pusat penggunaan kendaraan dinas (diarahkan) seefisien mungkin. Kita atur 20 persen biar terukur,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)










