
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi memulai tahapan penataan situs bersejarah di kawasan utara. Rencana revitalisasi cagar budaya Pura Puncak Bon yang terletak di Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, kini telah memasuki proses tender (lelang). Proyek strategis ini dipersiapkan untuk menyelamatkan serta melestarikan berbagai objek bernilai sejarah tinggi yang ada di kawasan suci tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek penataan ini memiliki nilai pagu paket sebesar Rp3.973.835.711 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) mencapai Rp3.973.824.611. Seluruh sumber pendanaan proyek ini murni dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung, I Gede Sukadana saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6), membenarkan bahwa tahapan lelang fisik untuk pura sekaligus situs purbakala tersebut tengah berjalan. Sukadana menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian warisan leluhur.
Menurut Sukadana, keterbatasan anggaran daerah membuat pihak dinas harus menyusun skala prioritas yang ketat. Untuk tahap ini, fokus utama perbaikan dan penataan akan diarahkan penuh pada area inti tempat persembahyangan umat.
“Ketersediaan dana hanya cukup untuk revitalisasi bangunan-bangunan di utama mandala. Di madya mandala dan nista mandala Puncak Bon itu menjadi prioritas karena terkait ketersediaan dana,” ujar Sukadana didampingi Kabid Cagar Disbud Badung.
Mengingat alokasi dana yang terbatas, proyek bernilai miliaran rupiah ini belum menyentuh perbaikan infrastruktur jalan masuk. Akses utama menuju Pura Puncak Bon saat ini dikenal memiliki medan yang sangat terjal dan belum dilengkapi fasilitas anak tangga yang memadai menuju titik puncak. Kendati demikian, Sukadana menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kendala aksesibilitas tersebut.
“Untuk akses jalan menuju Puncak Bon belum masuk dalam proyek tersebut, mengingat medannya terjal tidak ada anak tangga yang memadai ke puncak. Namun, mungkin di titik-titik rawan nanti akan kita usahakan untuk diperbaiki secara bertahap,” tambahnya.
Disbud Badung menegaskan bahwa pengerjaan fisik di situs suci ini mengusung konsep revitalisasi, bukan restorasi total. Langkah ini diambil berdasarkan hasil inventarisasi mendalam yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Badung bersama Tim Registrasi Nasional (Teknas) Cagar Budaya. Di area pura tersebut, tim ahli menemukan sejumlah peninggalan penting yang berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB), di antaranya berupa struktur lingga dan arca kuno. Faktor alam menjadi ancaman utama yang mendasari urgensi dilakukannya proyek fisik ini.
“Karena kondisi di lokasi sangat lembab, perlu kita selamatkan kelestariannya. Jadi, konsepnya adalah memfungsikan kembali dengan areal pura. Bangunan dan pelinggih akan dipugar dengan sangat hati-hati tanpa meninggalkan bentuk asli atau arsitektur awalnya. Proses tender hari ini sedang berjalan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pura Puncak Bon telah ditetapkan secara resmi sebagai situs cagar budaya peringkat kabupaten dengan kategori benda dan situs. Ketetapan ini merujuk pada kekayaan tinggalan arkeologi serta nilai sejarah tinggi yang tersimpan di dalam kawasan pura.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung dan kajian teknis yang dilakukan oleh Tim Disbud Badung di lapangan, di kawasan suci ini ditemukan tinggalan penting berupa perwujudan lingga yoni dan arca Nandini. Berdasarkan analisis awal para ahli arkeologi, benda-benda sakral tersebut diperkirakan kuat berasal dari masa sebelum pengaruh Hindu Klasik berkembang pesat di Bali, atau tepatnya berasal dari periode sebelum abad ke-13.
Tantangan terbesar bagi rekanan atau kontraktor yang memenangkan tender ini nantinya adalah faktor geografis. Pura ini berdiri kokoh pada ketinggian mencapai 1.852 meter di atas permukaan laut (mdpl). Pihak Disbud Badung berharap proses tender berjalan lancar tanpa hambatan sehingga pengerjaan fisik dapat segera dimulai demi menyelamatkan situs berharga tersebut. (Parwata/balipost)










