Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat administrasi Duktang di Badung. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberadaan penduduk pendatang (Duktang) pascaperayaan Lebaran terus mendapatkan pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Alhasil tim yustitusi, Kamis (19/7) dini hari berhasil mengamankan belasan Duktang tanpa memiliki identitas bermukim di wilayah Kecamatan Abisema dan Petang.

Tim yang terdiri dari SatPol PP, TNI /Polri, Kasi Trantib, Babinsa, Perbekel, BPD, Limas dan Pecalang Desa menyisir setiap kecamatan itu menggelar sidak tipiring di Desa Sibang Kaja dan Desa Sibang Gede Wilayah Kecamatan Abiansemal, serta di Desa Petang di Wilayah Kecamatan Petang. “Sidak ini menjaring sebanyak 14 penduduk pendatang tanpa identitas,” ujar Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Baca juga:  Pengawasan Prokes di Tempat Usaha Diperketat

Menurutnya, sidak tipiring yang dilakukan merupakan kegiatan rutin sebagai kelanjutan dari pasca Hari Raya Lebaran yang telah berlalu di bulan Juni. Penertiban diawali di wilayah Terminal dan bergerak di awal Juli di masing- masing Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Badung, dengan melibatkan Perangkat Desa setempat seperti Limas, LPM, Adat, Pecalang serta organisasi yang lainnya.

“Untuk hari ini kami adakan di tiga desa, yaitu Desa Petang Kecamatan Petang, Desa Sibang Kaja dan Desa Sibang Gede Kecamatan Abiansemal dan untuk Sidang Tipiringnya dilakukan di Kantor Camat Abiansemal,” katanya.

Baca juga:  Gelar Sidak Duktang, Satpol PP Temukan 20 Pelanggaran

Hasil sidak, tim gabungan berhasil menjaring 14 orang, yaitu dua orang di Desa Petang, empat orang di Desa Sibang Kaja dan delapan orang di Desa Sibang Gede. Mereka dikenakan Pasal 28 Ayat 1 Junto Pasal 32 Ayat 1, Peraturan Daerah Kabupaten Badung No. 7 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. “Kami akan tetap melakukan sidak-sidak seperti itu apalagi berkaitan dengan adanya even- even besar di Badung, khususnya Bali,” tegasnya.

Dikatakan, pihaknya akan terus gencar melakukan penertiban, karena kehadiran Duktang berkaitan erat dengan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Terlebih, Kabupaten Badung berpijak pada sektor Pariwisata, sehingga sangat rentan terhadap isu keamanan.

Baca juga:  Kisruh Sky Garden, Akui Izin Mati dan Nunggak Pajak Rp 9 Miliar

Camat Abiansemal, I Gusti Ngurah Suryajaya, mengatakan sangat mendukung kegiatan tersebut, karena keamanan adalah hal yang sangat penting dan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. “Kami sangat mendukung langkah Satpol PP, kita menginginkan agar seluruh masyarakat di Abiansemal benar-benar memberikan datanya yang sah berkaitan dengan identitas diri, sehingga kondisi wilayah benar-benar kondusif,” jelasnya.

Kecamatan Abiansemal, kata Ngurah Suryajaya telah membentuk satuan keamanan terintregrasi yang tujuannya membentuk keamanan yang penuh, bukan hanya untuk mendata penduduk pendatang saja.

“Tapi mereka mendeteksi dini hal-hal yang tidak diinginkan dan sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *