MA mengamuk sambil bawa parang. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial MA mengamuk sambil membawa parang. Diperlukan waktu 7 jam, mulai pukul 15.00 WITA hingga 22.00 WITA untuk mengamankan ODGJ ini.

Bahkan, dalam proses pengamanannya pun polisi sampai menurunkan mobil water cannon dan menembakan gas air mata. Sejumlah personel juga bertumbangan karena diduga kelelahan menghadapi ODGJ ini.

Ditanya alasan lamanya waktu pengamanan ODGJ ini? Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Senin (17/1), mengatakan polisi sengaja mengulur-ulur waktu agar pelaku kelelahan dan tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa. “Kami sengaja mengulur-ulur waktu agar pelaku kelelahan,” katanya.

Baca juga:  Karena Ini, Pasutri Ditangkap di Jakarta

Kompol Hendra menceritakan proses pengamanan pelaku berlangsung alot. Pelaku sengaja digiring masuk rumah hingga terperangkap di kamar mandi.

Selanjutnya polisi naik atap warung tersebut. “Kami masukan bambu dan besi ke kamar mandi itu. Dengan demikian ruang gerak pelaku terhimpit,” ujarnya.

Setelah pelaku terhimpit, Kompol Hendra langsung masuk ke kamar mandi dan mengamankan pelaku. “Saya rampas senjatanya dan mengamankan pelaku,” kata hendra.

Baca juga:  Saat Ditangkap, Pelaku Penipuan Sewa Ruko Diduga Sedang Nyabu

Sebelumnya, seorang pria diduga ODGJ berinisial MA mengamuk bawa parang di warung makan, Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian, Denpasar Barat, Minggu (16/1). Untuk mengamankan MA, Polresta Denpasar mengerahkan mobil Water Cannon dan menembakan gas air mata. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *