Korban longsor di Songan, Kintamani hingga kini belum direlokasi karena lahan hutan yang akan digunakan membangun rumah untuk korban longsor belum keluar izin tukar gulingnya. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Izin tukar guling lahan hutan belum turun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Meski pun demikian, pemerintah daerah Kabupaten Bangli telah menyiapkan anggran untuk proses pembangunan puluhan unit rumah warga korban bencana tanah longsor di Dusun Bantas, Desa Songan, Kintamani.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli I Wayan Karmawan mengungkapkan, dari segi anggaran untuk proses pembangunan puluhan rumah untuk merelokasi warga sudah disiapkan sebesar Rp 1,2 miliar. Kata dia, dana untuk pembangunan ini merupakan bantuan dari donasi atau pihak ketiga saat terjadinya bencana pada Februari 2017 lalu.

Baca juga:  Jokowi Buka Sidang ke-144 IPU

“Untuk di Dusun Bantas, Songan kita akan membangun sebanyak 26 unit rumah. Satu unit bangunan digelontorkan Rp 40 juta. Nominal ini disamakan dengan dana pembangunan rumah di Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan untuk korban banjir bandang. Kita rasa dengan anggaran yang disiapkan cukup untuk membangun 26 unit rumah kepada warga di Songan,” ucap Karmawan.

Kata Karmawan, meskipun dari segi dana sudah dipersiapkan untuk pembangunan itu, akan tetapi sampai saat ini prosesnya belum bisa dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini izin tukar guling lahan hutan dan lahan milik warga belum turun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca juga:  Kasus Korupsi di Dauh Puri Kelod, Bendahara Diperiksa 9 Jam

Bahkan, untuk bisa melakukan pembangunan pihaknya telah mengajukan permohonan ke pusat agar bisa dilakukan lebih awal sembari menunggu izin pembebasan lahan turun. Termasuk kini tengah menindaklanjuti delapan poin Surat Persetujuan Prinsip Tukar-menukar Kawasan Hutan dengan No Surat S184/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2018 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dirampungkan dan segera dilaporkan  ke pusat agar izin dapat segera turun.

“Delapan poin yang akan ditindaklanjuti masih dalam proses. Setelah selesai kita langsung disampaikan ke pusat agar izin tukar guling segera turun. Kita harap izin turun tidak saat musim hujan. Sehingga kita bisa langsung lakukan pembangunan,” tegas Karmawan. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Kebakaran Lahan di Penelokan Belum Padam
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *