
GIANYAR, BALIPOST.com – Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) DPRD Bali memutuskan untuk menghentikan sementara proyek pembangunan JW Marriott Hotel dan Restoran di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.
Penghentian ini dilakukan setelah sidak pada Kamis (27/11), saat pansus menemukan adanya ketidaksesuaian administrasi dan mengkategorikan proyek tersebut berisiko tinggi.
Sidak yang dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha ini menyoroti lokasi proyek yang berada tepat di belakang Puspem Payangan. Pansus mendapati sejumlah dokumen perizinan dan regulasi belum lengkap atau belum sesuai sehingga menjadikannya proyek yang wajib segera diselesaikan aspek legalitasnya.
Supartha menegaskan bahwa pengembang dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di tingkat kabupaten dan provinsi harus segera berkoordinasi dan bertanggung jawab menyelesaikan aspek regulasi yang masih kurang, terutama karena proyek ini telah ditetapkan sebagai risiko tinggi.
Ia meminta agar kelengkapan perizinan seperti izin mendirikan bangunan (IMB), surat perjanjian kerja (SPK), aspek lingkungan, dan tata ruang segera diselesaikan. Supartha menekankan perlunya sinergi antara kewenangan Kabupaten Gianyar dan Provinsi Bali dalam penyelesaian masalah ini.
Menanggapi keputusan penghentian sementara ini, Humas Proyek Hotel JW Marriott, Gusti Bagus Prayuta menyatakan, kesiapan pihak pengembang untuk mematuhi dan melaksanakan keputusan Pansus TRAP. ”Menjadi keputusan dari pansus, ya kami akan melaksanakan, yaitu yang diputuskan adalah penghentian sementara proyek ini untuk berjalan melengkapi daripada izin-izin yang harus kami lengkapi,” ungkapnya.
Dengan adanya keputusan ini, semua aktivitas pembangunan proyek JW Marriott Hotel dan Restoran dihentikan sampai semua dokumen administrasi dan regulasi yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan risiko tinggi dan tata ruang, dinyatakan lengkap dan sah.
Sementara itu, dalam sidak turut hadir Kepala Satpol PP Provinsi Bali bersama OPD terkait, BWS Sungai Penida Bali, Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, Kadis PUPR Kabupaten Gianyar, dan OPD terkait lainnya. (Wirnaya/balipost)









