
DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026. Fraksi menekankan agar perubahan anggaran tidak sekadar menjadi penyesuaian administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan Bali.
Pandangan umum tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke-50 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9). Pandangan umum dibacakan I Nyoman Budiutama, dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali I Made Supartha.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Gubernur Bali beserta jajaran eksekutif yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen pengantar Raperda Perubahan APBD 2026. Perubahan APBD dinilai menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan perkembangan sosial, ekonomi dan kebijakan fiskal di tengah dinamika tahun 2026, sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan Bali berlandaskan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, APBD tidak boleh dipandang hanya sebagai instrumen administratif dan penguraian kapasitas fiskal pemerintah daerah. APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang menerjemahkan pilihan pembangunan ke dalam program, kegiatan dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Karena itu, akselerasi pengelolaan APBD disebut tidak cukup diukur dari indikator administratif maupun capaian opini audit. Ukuran keberhasilan juga harus tercermin dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan infrastruktur, perlindungan lingkungan, penguatan pertanian, kelautan, UMKM, pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian adat, budaya dan kearifan lokal dalam kerangka Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Dalam sektor pendapatan, Fraksi mendorong eksekutif terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui retribusi pariwisata, pemanfaatan aset daerah dan digitalisasi pajak daerah.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut dinilai harus dibarengi penyampaian informasi yang lebih masif kepada masyarakat. Informasi tersebut mencakup dasar, mekanisme serta manfaat dari setiap kebijakan peningkatan pendapatan daerah.
Dengan demikian, penguatan PAD tidak semata dipersepsikan sebagai penambahan beban masyarakat, melainkan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sektor pariwisata juga menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan. Mengingat pariwisata masih menjadi motor utama perekonomian dan memiliki keterkaitan langsung dengan penerimaan daerah, pemerintah diminta menyiapkan langkah mitigasi terhadap berbagai faktor yang dapat menyebabkan fluktuasi kunjungan wisatawan.
Fraksi menyinggung fenomena perkembangan aktivitas alam di wilayah lain yang berpotensi memengaruhi konektivitas dan mobilitas wisatawan menuju Bali. Meski faktor eksternal tersebut tidak sepenuhnya dapat diprediksi, Fraksi menegaskan ketidakpastian tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memiliki skenario, perencanaan dan mitigasi.
Eksekutif terkait didorong menyiapkan langkah akselerasi menghadapi kemungkinan perubahan jumlah kunjungan wisatawan sehingga stabilitas penerimaan daerah tetap terjaga dan pembangunan pada sisa Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam koridor target.
Pada sektor belanja, Fraksi menegaskan perubahan anggaran memang harus mengedepankan prinsip efisiensi. Namun, efisiensi tersebut harus rasional dan terukur serta tidak mengurangi kualitas maupun pencapaian target pelayanan dan pembangunan daerah.
Gubernur Bali melalui jajaran eksekutif juga didorong memperkuat fungsi pengendalian dan verifikasi terhadap pelaksanaan program. Setiap laporan dan capaian dari perangkat daerah perlu dicermati agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Fraksi bahkan mengingatkan agar tidak muncul pola pelaporan yang hanya berorientasi untuk menenangkan pimpinan tanpa menggambarkan persoalan dan capaian secara objektif.
Fraksi selanjutnya meminta pemerintah memastikan proyek-proyek infrastruktur prioritas Provinsi Bali, terutama yang ditargetkan rampung pada akhir 2026, dapat dituntaskan.
Di sisi lain, anggaran dinilai perlu memberikan ruang memadai bagi kebutuhan mendasar, preventif dan produktif. Hal itu antara lain pembiayaan advokasi, pemeliharaan jalan, trotoar dan pasar, peningkatan kualitas sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali.
Fraksi juga melihat potensi aset Pemprov Bali untuk dikembangkan menjadi objek green tourism dan/atau sport tourism. Optimalisasi aset tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah aset daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, penanganan sampah terpadu dan penataan transportasi publik diminta mendapat perhatian. Pemerintah juga dinilai perlu menjelaskan manfaat konkret program tersebut secara masif agar masyarakat dapat memahami dan merasakan dampaknya sebelum tahun anggaran berakhir.
Catatan lainnya menyasar pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pinjaman daerah.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong adanya kejelasan mengenai postur pembiayaan daerah, terutama penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya dan kebijakan pinjaman daerah. Menurut Fraksi, pengelolaan pembiayaan merupakan bagian sensitif dalam APBD sehingga ketidakjelasan mengenai peruntukan dan mekanisme penggunaannya dapat membuka ruang spekulasi serta berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Karena itu, penggunaan pembiayaan diminta dilakukan secara cermat dengan penjelasan yang memadai, sembari tetap menjaga likuiditas dan kesehatan keuangan daerah. Pembiayaan harus benar-benar mendukung program prioritas dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi angka dalam postur anggaran.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pembahasan Perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan Bali yang terpadu, berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Fraksi menyatakan sinergi DPRD dengan Pemprov Bali, didukung perangkat daerah yang bekerja profesional, terukur dan bertanggung jawab, diharapkan mampu menjadikan Perubahan APBD Semesta Berencana 2026 sebagai instrumen penting untuk memperkuat pembangunan Bali. (Ketut Winata/balipost)










