Agung Bagus Pratiksa Linggih membacakan pandangan umum fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mempertanyakan struktur Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Fraksi Golkar menilai kenaikan belanja daerah perlu dijelaskan secara lebih mendalam karena peningkatannya lebih besar dibandingkan kenaikan pendapatan daerah.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Senin (14/9). Pandangan umum fraksi dibacakan Agung Bagus Pratiksa Linggih.

Dalam dokumen pandangan umum tersebut, Fraksi Golkar mencermati pendapatan daerah dalam APBD Induk 2026 yang meningkat dari sekitar Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. Sementara belanja daerah meningkat dari sekitar Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.

Pada saat bersamaan, defisit anggaran direncanakan sekitar Rp842 miliar lebih atau 12,65 persen. Defisit tersebut antara lain ditopang penerimaan pembiayaan yang meningkat menjadi sekitar Rp1,58 triliun lebih, bersumber antara lain dari SiLPA Tahun 2025 sekitar Rp712 miliar lebih dan rencana penerimaan pinjaman daerah sekitar Rp873 miliar lebih.

Fraksi Golkar mempertanyakan kenaikan belanja sekitar Rp263 miliar lebih ketika pendapatan hanya meningkat sekitar Rp122 miliar lebih. Golkar meminta Gubernur Bali menjelaskan apakah kenaikan belanja benar-benar didorong kebutuhan prioritas masyarakat atau menunjukkan struktur belanja yang lebih besar dibandingkan kapasitas pendapatan daerah.

Selain struktur anggaran, Fraksi Golkar menyoroti strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Golkar mendukung optimalisasi pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah dan sumber PAD lainnya, tetapi meminta peningkatan pendapatan tidak semata-mata diterjemahkan sebagai intensifikasi pemungutan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Menurut Golkar, peningkatan PAD perlu dibangun melalui perluasan basis ekonomi, peningkatan kepatuhan, perbaikan sistem, optimalisasi aset, serta peningkatan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Naik dari Sehari Sebelumnya, Korban Jiwa Juga Tambah

Fraksi Golkar juga meminta penjelasan mengenai kebijakan dasar di balik perubahan masing-masing komponen pendapatan. Pajak daerah, misalnya, hanya meningkat sekitar Rp1,2 miliar lebih, dari Rp2,836 triliun lebih menjadi Rp2,837 triliun lebih. Sementara retribusi daerah meningkat sekitar Rp34 miliar lebih dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat sekitar Rp61 miliar lebih.

Belanja hibah juga mendapat perhatian khusus. Dalam Perubahan APBD 2026, belanja hibah meningkat dari sekitar Rp1,12 triliun lebih menjadi Rp1,27 triliun lebih atau bertambah sekitar Rp152 miliar lebih.

Fraksi Golkar menilai peningkatan tersebut harus diikuti penguatan ketepatan sasaran, transparansi, akuntabilitas, verifikasi penerima, indikator manfaat, pengawasan, serta evaluasi setelah pemberian hibah.

Golkar menegaskan hibah seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar distribusi anggaran. Setiap rupiah hibah, menurut fraksi tersebut, harus dapat dijelaskan manfaatnya, penerimanya, output yang dihasilkan, serta mekanisme untuk memastikan tidak terjadi duplikasi maupun ketidaktepatan sasaran.

Fraksi Golkar mengapresiasi peningkatan belanja modal dari sekitar Rp806 miliar lebih menjadi Rp841 miliar lebih. Namun, secara proporsional belanja modal dinilai masih jauh lebih kecil dibandingkan belanja operasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah struktur APBD Bali sudah cukup produktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Golkar mendorong agar peningkatan belanja diarahkan pada sektor produktif, antara lain pertanian dalam arti luas, perikanan, perindustrian dan perdagangan, serta pariwisata. Selain itu, APBD diharapkan memperkuat infrastruktur dan konektivitas, UMKM, digitalisasi, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi masyarakat lokal.

Penggunaan SiLPA Tahun 2025 audited sekitar Rp712 miliar lebih juga diminta dijelaskan secara terbuka.

Baca juga:  Sidak Komisi III Tak Bisa Masuk Tol Karena Macet

Golkar mengingatkan SiLPA dapat menjadi indikator efisiensi apabila berasal dari penghematan yang sehat. Namun, SiLPA juga dapat menjadi alarm terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran apabila muncul akibat program tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, lemahnya eksekusi atau target pembangunan yang tidak realistis.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta Pemprov Bali menyampaikan berapa bagian SiLPA yang berasal dari efisiensi dan berapa bagian yang disebabkan tidak terlaksananya kegiatan.

Dalam pandangan umumnya, Golkar turut memberikan perhatian terhadap sengketa administrasi pemerintahan terkait pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida.

Fraksi Golkar menyebut Perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS, di mana PTUN Denpasar mengabulkan gugatan investor PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group.

Golkar menegaskan Bali membutuhkan investasi berkualitas yang tidak mengabaikan tata ruang dan lingkungan. Namun, di sisi lain, pemerintahan juga dituntut berkualitas dalam mengambil keputusan administratif dengan dasar hukum yang kuat, prosedur yang benar, argumentasi terukur dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Persoalan pemerataan ekonomi antarwilayah juga menjadi perhatian Fraksi Golkar. Pemprov Bali diminta mengarahkan kebijakan penganggaran ke daerah-daerah yang pertumbuhannya masih rendah.

Golkar menilai pertumbuhan ekonomi Bali yang berada di atas rata-rata nasional dapat menjadi semu apabila pertumbuhan tinggi lebih banyak terkonsentrasi di Bali Selatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan dan Gini Ratio masyarakat Bali.

Karena itu, Golkar meminta kebijakan anggaran ke depan lebih fokus membangun pertumbuhan ekonomi di Bali Timur, Bali Utara dan Bali Barat. Pertumbuhan di wilayah tersebut diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja sekaligus mengurangi laju urbanisasi.

Terkait wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali, Golkar menilai langkah tersebut penting, tetapi bukan satu-satunya solusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Kepala BNN Sebut Banyak Perlawanan dari Bandar Narkoba

Fraksi tersebut mengingatkan kenaikan upah nominal tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan apabila biaya hidup juga meningkat signifikan. Karena itu, yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah daya beli riil masyarakat.

Kenaikan UMP dinilai harus berjalan seiring dengan pengendalian inflasi, keterjangkauan kebutuhan pokok, hunian layak dan terjangkau, transportasi publik, peningkatan produktivitas, serta perluasan lapangan kerja.

Golkar juga meminta Pemprov Bali memberikan perlindungan kepada masyarakat lokal terkait tingginya harga tanah dan biaya tempat tinggal di sejumlah wilayah. Salah satu yang didorong adalah perancangan zonasi yang dapat menjaga agar masyarakat lokal tetap mempunyai ruang untuk hidup dan berkembang di Bali.

Di sektor pertanian, Fraksi Golkar meminta Pemprov Bali meningkatkan produksi pangan, menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi pertanian. Pengendalian alih fungsi lahan juga dinilai penting untuk menjaga produksi pangan Bali.

Sementara untuk sektor peternakan, Golkar mendorong pemberian subsidi, pengawasan distribusi secara ketat dan stabilisasi harga bahan baku. Hal ini menyusul kenaikan harga pakan ternak yang dinilai semakin memberatkan peternak.

Golkar juga meminta pemerintah menggenjot penanaman kedelai dan jagung untuk menekan harga pakan ternak. Kedua komoditas tersebut disebut sebagai komponen bahan baku penting yang mendominasi total biaya produksi pakan. Untuk sementara, subsidi pakan ternak diminta diberikan secara terukur sembari menunggu percepatan produksi kedelai dan jagung.

Namun demikian, Fraksi Partai Golkar menyatakan mendukung pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Namun, dukungan tersebut ditempatkan dalam kerangka kritis, objektif dan bertanggung jawab. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN