Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki usia ke-68 Provinsi Bali, tantangan pembangunan ke depan dinilai tidak cukup dijawab dengan terus mengejar pertumbuhan kunjungan wisatawan. Bali perlu memastikan manfaat ekonomi pariwisata lebih banyak dinikmati masyarakat dan pelaku usaha lokal, sekaligus memperkuat daya saing daerah.

Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih menawarkan lima strategi untuk memperkuat Bali ke depan. Gagasan tersebut dirangkum dalam konsep “Tambal Kebocoran, Pertahankan yang Ada, Kembangkan”, dengan titik tekan pada pembenahan ekonomi pariwisata, penguatan produk lokal, tata kelola destinasi, lingkungan, hingga diversifikasi industri wisata.

Menurut Ajus Linggih, strategi pertama adalah mengurangi kebocoran ekonomi pariwisata yang Bali ciptakan sendiri. Salah satu langkah yang ditawarkan adalah memperkuat regulasi perlindungan hasil bumi dan produk lokal Bali.

Dengan demikian, industri pariwisata di Bali diharapkan tidak hanya menjadi pasar bagi produk dari luar daerah. Ia mendorong agar semakin besar proporsi kebutuhan industri pariwisata dapat dipenuhi produk lokal Bali.

Dalam usulan tersebut, kebijakan terhadap industri pariwisata juga perlu disertai perjanjian dagang maupun sourcing lokal. Artinya, rekomendasi atau kewajiban penggunaan produk lokal perlu dibangun melalui hubungan dagang yang jelas antara pelaku pariwisata dengan produsen Bali.

Baca juga:  Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Bali, Soroti Demokrasi hingga Lingkungan Hidup

Strategi kedua adalah memanfaatkan brand “Bali” untuk membawa produk Bali keluar Bali. Bali dinilai tidak boleh hanya menjadi tempat konsumsi produk, tetapi juga harus mampu membangun produk dan merek yang memiliki daya saing di pasar nasional maupun global.

Salah satu gagasan yang dikedepankan adalah pengembangan industri barang mewah yang padat karya, termasuk peluang menghadirkan produksi produk kelas premium di Bali.

Penguatan sektor tersebut diharapkan mampu menjaga agar artisan Bali tidak kehilangan ruang dalam perkembangan industri pariwisata. Pada saat yang sama, Bali didorong melahirkan lebih banyak brand lokal berkelas yang dapat menggunakan kekuatan identitas Bali untuk menembus pasar global.

“Bali” dalam konteks ini tidak hanya diposisikan sebagai destinasi, tetapi juga sebagai merek yang memiliki nilai ekonomi dan dapat melekat pada produk-produk yang dihasilkan masyarakat Bali.

Strategi ketiga menyasar pengembangan pariwisata budaya melalui pembentukan holding BUMD pariwisata. Pengelolaan berbagai destinasi wisata dinilai perlu lebih terintegrasi dengan manajemen yang profesional.

Konsep tersebut mencakup penyatuan pengelolaan destinasi dengan tetap membuka ruang bagi manajemen swasta. Sejumlah persoalan yang perlu dibenahi antara lain pemberantasan pungutan liar, standardisasi pelayanan, penguatan story telling mengenai destinasi, serta optimalisasi pendapatan asli daerah.

Baca juga:  Fasilitasi Ribuan WN Tiongkok yang Masih di Bali, Konjen RRT akan Lakukan Ini

Pengelolaan yang lebih terintegrasi diharapkan membuat destinasi wisata Bali tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan memiliki standar pelayanan dan tata kelola yang lebih kuat.

Strategi keempat adalah pengelolaan sampah oleh swasta dengan prinsip “polluters pay”. Dalam konsep ini, sektor swasta dilibatkan lebih besar dalam pengelolaan sampah, sementara prinsip bahwa pihak yang menghasilkan pencemaran harus ikut menanggung biaya penanganannya diterapkan secara konsisten dan transparan.

Langkah tersebut dinilai penting di tengah tantangan persampahan Bali yang semakin kompleks. Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun masyarakat, tetapi membutuhkan keterlibatan pelaku usaha sebagai bagian dari ekosistem pariwisata.

Strategi kelima adalah diversifikasi industri pariwisata. Bali dinilai perlu menambah variasi produk wisata agar tidak terlalu bergantung pada pola pariwisata yang selama ini berjalan.

Dalam konsep yang ditawarkan Ajus Linggih, diversifikasi tersebut mencakup pengembangan wellness tourism, health tourism, hingga wacana casino sebagai salah satu pilihan produk wisata.

Diversifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing Bali di pasar global. Namun, setiap pengembangan industri baru tetap perlu mempertimbangkan aspek regulasi, sosial, budaya, lingkungan, serta karakter Bali sebagai destinasi berbasis budaya.

Baca juga:  Untuk Pengembangan Budaya dan Pelestarian Lingkungan, DPRD Bali Nilai Kontribusi 10 Dollar Wajar

“Kelima strategi tersebut bermuara pada satu gagasan utama, yaitu Bali harus memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari potensi yang dimilikinya tanpa kehilangan fondasi yang selama ini menjadi kekuatan daerah,” tegas politisi Partai Golkar ini, Kamis (13/8).

Konsep “tambal kebocoran” diarahkan untuk menutup celah ekonomi agar manfaat pembangunan tidak keluar dari Bali. “Pertahankan yang ada” berarti menjaga dan mengoptimalkan potensi serta keunggulan yang telah dimiliki. Sedangkan “kembangkan” diarahkan pada penciptaan sumber pertumbuhan baru secara berkelanjutan.

Bagi Ajus Linggih, momentum 68 tahun Provinsi Bali menjadi kesempatan untuk melihat kembali arah pembangunan. Bali tidak cukup hanya mempertahankan posisi sebagai destinasi wisata dunia, tetapi harus mampu memastikan kekuatan pariwisata benar-benar menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat Bali.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pariwisata ke depan bukan semata-mata jumlah wisatawan yang datang, melainkan seberapa besar nilai ekonomi yang tinggal di Bali, seberapa kuat produk lokal menembus pasar, seberapa profesional tata kelola destinasi, serta seberapa mampu Bali menjaga lingkungan dan budaya di tengah tekanan perkembangan industri pariwisata. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN