Rapat Komisi II DPRD Bali membahas rencana pemisahan Dinas Pertanian dan Peternakan, di Kantor DPRD Bali, Senin (31/8). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan sektor peternakan di Bali dinilai semakin kompleks. Sementara perhatian dan sumber daya pemerintah untuk menangani sektor tersebut masih dianggap belum memadai.

Kondisi ini mendorong DPRD Bali membuka opsi pemisahan urusan pertanian dan peternakan agar sektor peternakan dapat ditangani secara lebih fokus.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat Komisi II DPRD Bali terkait rencana pemisahan Dinas Pertanian dan Peternakan, di Kantor DPRD Bali, Senin (31/8). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi bersama Ketua Komisi II Agung Bagus Pratiksa Linggih bersama para anggota Komisi II.

Rapat turut menghadirkan sejumlah unsur dan asosiasi yang berkaitan dengan sektor peternakan. Di antaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, Biro Organisasi, organisasi peternakan, pengusaha ayam, komunitas pecinta anjing, serta unsur yang berkaitan dengan anjing Kintamani.

Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi mengatakan, rencana pemisahan Dinas Pertanian dan Peternakan memang tengah dikaji. Berdasarkan kajian awal, kedua sektor tersebut dinilai memiliki kompleksitas persoalan yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan lebih spesifik.

Baca juga:  Pergantian Kadek Diana di AKD Terus Bergulir, DPD PDIP Bersurat ke DPRD Bali

“Memang rencananya akan dipisah. Dari kajiannya memang seperti itu. Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi II,” kata Kresna Budi usai rapat.

Menurutnya, salah satu pertimbangan utama pemisahan adalah agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih fokus dan maksimal. Beban organisasi yang terlalu besar dinilai dapat membuat pelayanan terhadap persoalan spesifik di lapangan kurang optimal.

“Alasannya karena memang terlalu gemuk. Pertama pelayanan ke masyarakat supaya lebih menukik, lebih maksimal,” ujarnya.

Kresna Budi menilai persoalan peternakan tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan persoalan pertanian. Sektor peternakan memiliki berbagai persoalan khusus, terutama yang berkaitan dengan penyakit hewan dan kesehatan ternak yang membutuhkan penanganan cepat.

“Kompleks sekali permasalahannya. Nggak bisa digabung. Karena peternakan itu ada masalah penyakit, itu lebih banyak,” katanya.

Ia juga membenarkan adanya keluhan dari pelaku sektor peternakan yang merasa selama ini belum mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penataan kelembagaan di lingkungan Pemprov Bali.

Baca juga:  Cara Zodiak Menyusun Strategi Saat Tertekan

“Kurang mendapatkan perhatian. Dan ini memang harus diperhatikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih mengatakan, aspirasi pemisahan Dinas Pertanian dan Peternakan disampaikan oleh sejumlah asosiasi. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih khusus terhadap sektor peternakan.

“Beberapa asosiasi menginginkan pemisahan dinas pertanian dengan peternakan agar pemerintah bisa lebih fokus,” ujar Ajus Linggih.

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, persoalan yang dihadapi sektor peternakan di Bali cukup beragam. Salah satu kendala yang disoroti adalah masih minimnya pegawai pemerintah yang memiliki kapasitas dan dapat menangani persoalan peternakan secara cepat.

“Banyak sekali permasalahan khususnya di peternakan saat ini, dimana masih minim pegawai pemerintah yang bisa menangani secara cepat,” katanya.

Menurutnya, persoalan peternakan tidak hanya berkaitan dengan produksi dan perekonomian. Sektor ini juga menyangkut kesehatan hewan, penyakit, lalu lintas ternak, kesejahteraan hewan hingga persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, penguatan kelembagaan dinilai perlu dilakukan agar pemerintah memiliki kapasitas yang lebih baik dalam merespons berbagai persoalan tersebut.

Baca juga:  Voronezh Digempur Drone Ukraina

Meski demikian, pemisahan dinas belum menjadi keputusan final. Dalam rapat tersebut, Biro Organisasi memberikan alternatif agar penguatan penanganan peternakan tidak harus dilakukan dengan membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Salah satu opsi yang disampaikan yakni menambah bidang khusus yang menangani urusan peternakan.

“Kami menyetujui masukan dari Biro Organisasi yang menyarankan penambahan satu bidang agar bisa lebih cepat menjemput keluh kesah dari masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya alternatif tersebut, DPRD Bali masih akan mengkaji sejumlah opsi sebelum menentukan bentuk kelembagaan yang dinilai paling tepat. Pilihannya antara memisahkan Dinas Pertanian dan Peternakan atau memperkuat struktur internal yang sudah ada melalui penambahan bidang khusus.

Ajus Linggih mengatakan, Komisi II akan melakukan pembahasan internal terlebih dahulu sebelum menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Bali dan Gubernur Bali.

“Tindak lanjutnya saya akan rapat internal lalu akan memberikan rekomendasi Komisi ke pimpinan dan Pak Gubernur,” katanya. (Winata/balipost)

BAGIKAN