Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus kekerasan terhadap anak cukup tinggi terjadi di Kabupaten Gianyar. Bahkan selama awal 2018 ini tercatat sejumlah anak menjadi korban kekerasan di kabupaten dengan predikat Kota Layak Anak (KLA) itu.

Melihat banyaknya kasus itu, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali membuat komunitas Bersama Lindungi Anak (Berlian). Berdasarkan data Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Gianyar awal tahun ini hingga Maret 2018 tercatat ada 9 anak menjadi korban kasus kekerasan di Kabupaten Gianyar.

Sementara untuk perempuan dewasa yang menjadi korban kekersan tercatat ada 3 orang. “Jumlah ini sangat kita sayangkan, terlebih Gianyar sebagai kota layak anak,” ucap Komisioner KPPAD Bali, I Kadek Ariyasa.

Baca juga:  PD Denpasar akan Perluas Penerapan Parkir Elektronik di Pasar Tradisional

Sebagai bentuk memerangi kekerasan pada anak, maka KPPAD Bali bersama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Gianyar membentuk komunitas Berlian pertama kallinya di SMPN 2 Gianyar. “Komunitas ini juga akan dibentuk di seluruh sekolah di Bali,” ucap Ariyasa.

Dipilihnya SMPN 2 Gianyar, karena sebelumnya pernah ada kasus anak hilang sampai dicari menggunakan gong oleh warga Kelurahan Bitra Kecamatan Gianyar. Setelah ditelisik, rupanya si anak yang sempat hilang ini menjadi korban bullying. Ketika dicari, anak ini memilih tidur di SD dekat rumahnya.

Baca juga:  Angka Pengangguran Bali Terendah di Indonesia, Tapi Kantongi 4,14 Persen Penduduk Miskin

Inti utama dari pembentukan komunitas ini mengenalkan anak-anak tentang berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi selama ini. Komunitas juga untuk menguatkan posisi anak supaya terhindar dari segala bentuk kekerasan. “Termasuk mengajak bersama mencarikan solusinya,” sebutnya.

Wadah itu diharapkan mampu menggerakkan komunikasi 18.21. Artinya antara anak dan orang tua bisa berkomunikasi pada pukul 18.00-21.00 wita.

Menurut Komisioner KPPAD Bali, I Kadek Ariyasa, dipilihnya pukul 18.00-21.00 untuk komunikasi antara anak dan orang tua sangat mendasar. Para orang tua biasanya bekerja dari pagi hingga malam sehingga jarang bertemu anak mereka. “Maka itu waktu yang tepat untuk berkomunikasi antara anak dan orang tuanya. Anak harus curhat dan orang tua harus menerima curhat si anak,” ujar Ariyasa.

Baca juga:  Perdagangan Orang Meningkat, Polri Diminta Perkuat Kerja Sama

Dikatakan Ariyasa, pencegahan kekerasan terhadap anak, mulai kasus bully, kecelakaan di jalan raya, pelecehan seksual, pembunuhan anak oleh ibu kandung, bunuh diri, dan video porno terjadi karena kurang komunikasi anak dengan orang tuanya. “Anak kurang wawasan dan kurang perhatian, maka muncul kekerasan tersebut.Peran orang tua sangat berpengaruh pada pendidikan karakter si anak ini,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *