
DENPASAR, BALIPOST.com – Trend kasus korupsi di Bali menunjukan angka kenaikan tahun ini ,dibandingkan tahun 2024. Ini artinya penyelewengan penggunaan keuangan negara bertambah, bahkan disebut mengalami peningkatan cukup lumayan.
Jika tahun 2024 terdapat 30 perkara korupsi, tahun ini sudah mencapai 36 perkara yang masuk ke Pengadilan Tipikor Denpasar. “Jika tahun ini naik, berarti banyak ada penyimpanan penggunaan uang negara. Saya berharap tahun 2026 menurun,” ucap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Iman Luqmanul, didampingi Waka PN Putu Gde Novyarta, dan Humas I Wayan Suarta, Senin (29/12).
Dari data perkara yang masuk, kasus korupsi banyak terjadi di lembaga keuangan, seperti bank, LPD dan BUMDes. Selain itu, yang masuk juga ada dari sekolah, dan sedikit dari pemerintahan yang menyeret nama sejumlah oknum pejabat. Misalnya kasus rumah subsidi, kasus FORMI, kasus keuangan di desa.
Kejaksaan di beberapa daerah di Bali sudah berhasil memulihkan beberapa keuangan negara, yang sebagian dana itu disimpan di RPL atau rekening penampungan lainnya milik kejaksaan. (Made Miasa/balipost)










