Ketua P2K2 Jembrana, Ida Bagus Panca Sidarta. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan.

Berdasarkan data hingga Oktober 2025, tercatat 34 kasus telah ditangani. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi kasus paling menonjol dengan 12 laporan, atau melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2024.

Total 34 kasus yang masuk sepanjang Januari–Oktober 2025 terdiri atas 12 kasus kekerasan seksual, 8 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 8 kasus kekerasan fisik, 4 kasus tindak kriminal, serta 2 laporan penelantaran. Sementara pada tahun sebelumnya, jumlah kasus PPA tercatat 29 laporan, termasuk di antaranya 5 kasus kekerasan seksual.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, kepada wartawan, Senin (24/11), mendapati lonjakan kasus tahun ini cukup signifikan. Hingga Oktober, kasus yang melibatkan perempuan dan anak cenderung meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga:  "Calon" Jadi Menu Wajib saat Kuningan di Bali, Simak 5 Fakta Menariknya

Ia menegaskan, kekerasan seksual masih menjadi kasus yang paling menonjol. “Pada 2024 kami mencatat hanya lima kasus. Tetapi tahun ini, belum genap setahun, jumlahnya sudah mencapai 12 laporan,” sebutnya.

Sri Utami menilai kenaikan jumlah kasus tidak hanya menunjukkan meningkatnya angka kekerasan, tetapi juga menandakan keberanian masyarakat untuk melapor semakin membaik.

Meski demikian, situasi ini sekaligus menjadi alarm bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi ancaman serius di Jembrana. Bahkan ia menyebut masih adanya keberadaan predator anak yang berkeliaran dan perlu diwaspadai.

Baca juga:  Penumpang Pelabuhan Sanur Meningkat, Polisi Lakukan Pengawasan

“Upaya pencegahan sudah kami lakukan, namun tidak bisa berjalan maksimal tanpa keterlibatan seluruh unsur masyarakat, terutama keluarga,” tegasnya.

Ia menambahkan, UPTD PPA juga telah memberikan pendampingan serta pemulihan trauma kepada para korban. “Kami mengimbau masyarakat lebih peka. Jika melihat tanda-tanda kekerasan, segera laporkan agar bisa cepat ditangani,” tandasnya.

Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan (P2K2) Jembrana, Ida Bagus Panca Sidarta menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. “Kami sangat mengkhawatirkan kondisi ini. Semakin banyak kasus, berarti semakin banyak masa depan anak yang terancam,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut Jembrana berada pada kondisi darurat kekerasan seksual, lantaran banyak kasus yang terungkap hanya sebagian kecil. “Ini seperti fenomena gunung es. Banyak kejadian tidak dilaporkan karena dianggap memalukan,” katanya.

Baca juga:  Ini, Dipakai Maling Bobol Pintu Minimarket

Meski demikian, ia mengakui bahwa tingginya angka tahun ini juga menandakan meningkatnya pemahaman hukum masyarakat. Masyarakat mulai berani melaporkan insiden yang sebelumnya ditutupi demi menjaga nama baik.

Untuk mencegah kasus terus melonjak, Panca Sidarta menegaskan perlunya edukasi dan pengawasan ketat di tingkat keluarga dan lingkungan.

“Banyak kasus muncul karena lemahnya kontrol orang tua. Anak diberi kebebasan, namun tanpa batasan. Kebiasaan bermain hingga larut malam dan kurangnya pengawasan membuka peluang terjadinya kejahatan,” tuturnya.

Menurutnya, peran keluarga tetap menjadi benteng utama untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN