
SINGARAJA, BALIPOST.com – Cekcok keluarga di Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, berujung aksi pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial LPR. Merasa tidak terima, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian pada Kamis (20/11).
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Jumat (21/11), membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan, kejadian terjadi di rumah korban pada Selasa (18/11).
Terduga pelaku adalah pasangan suami istri (pasutri) berinisial IKS (44) dan MK (44), yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Menurut Iptu Yohana, pasutri tersebut datang ke rumah korban sambil mengamuk. IKS bahkan berteriak-teriak, memaksa korban keluar dari rumah sembari mengancam akan membunuhnya.
“Kedua pelaku menyeret korban dengan menjambak rambutnya, memukul kepala, dan mendorong korban. IKS juga sempat mengambil pot bunga dan mengancam akan menggunakannya untuk melukai korban, sementara istrinya terus melontarkan cacian,” ujarnya.
Melihat keributan tersebut, menantu korban, KK, berusaha meminta bantuan suami korban, NP, untuk melerai. Namun situasi justru semakin memanas. Suami korban ikut didorong hingga suasana makin kacau.
“Korban yang ketakutan akhirnya berlari meminta pertolongan kepada kepala desa,” tambah Iptu Yohana.
Perbekel setempat sempat melakukan mediasi kedua belah pihak. Namun karena tidak menemukan titik terang, korban memutuskan menempuh jalur hukum dan melaporkan pasutri tersebut ke Polsek Sawan.
Sementara itu, Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana mengatakan, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Mengenai motif pertikaian, ia enggan menjabarkan secara detail.
“Ini masalah cekcok keluarga, saling ketersinggungan saja. Kedua pelaku masih diinterogasi oleh Kanit Reskrim,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)










