
MANGUPURA, BALIPOST.com – Tingginya aktivitas WNA di wilayah Kecamatan Kuta Utara menjadi sasaran pelaku kriminal. Selama Januari 2026, tujuh WNA melapor sebagai korban tindak pidana. Kasus dialami WNA tersebut didominasi kasus pencurian.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (5/2), menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung, kasus dialami WNA selama Januari lalu terdiri dari satu orang korban penganiayaan, dua orang mengalami pencurian, pengerusakan, penipuan, pencurian dengan pemberatan (curat) dan pengeroyokan.
“Setelah laporan para korban diterima di Polsek Kuta Utara, selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Badung. Oleh karena itu penyelidikan kasus atau laporan WNA sepenuhnya ditangani Polres Badung,” tegasnya.
Menurutnya untuk pengamanan wilayah Kuta Utara jadi prioritas. Hal ini disebabkan karena wilayah tersebut merupakan destinasi wisata terkenal di mancanegara. Patroli siang dan malam terus dilakukan melibatkan anggota polsek serta polres.
Kegiatan tersebut rutin dilakukan di berbagai titik strategis yang dianggap rawan. Tujuannya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan WNA serta mencegah terjadinya tindak kejahatan. Lokasi yang disasar diantaranya tempat hiburan malam seperti bar, cafe dan restoran di Jalan Tibubeneng serta Canggu. Petugas mengimbau masyarakat dan wisatawan agar waspada membawa barang berharganya.
“Jika ada warga menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengalami gangguan kamtibmas lansung laporan ke pihak kepolisian atau call center Polri 110,” ucapnya.
Ia berharap adanya kegiatan ini, angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat bisa menjalani aktivitas sehari-hari terutama pada malam bisa lebih tenang.(Kerta Negara/balipost)










