Anggota Satpol PP Gianyar mengamankan seorang warga yang mengalami depresi dan merusak fasilitas rumah di kawasan Ubud. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – ​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar turun tangan mengamankan seorang warga yang mengalami depresi dan merusak fasilitas rumah di kawasan Ubud.

​Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Dian Yudanegara, Kamis (27/11), membenarkan adanya penanganan tersebut. “Anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar yang menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Raya Kedewatan,” ujarnya.

Baca juga:  Coki Gabung Pelatnas SEA Games

ODGJ yang diamankan berinisial NWA (47) dengan alamat di Banjar Kedewatan, Ubud. “Yang bersangkutan diamankan karena merusak fasilitas di rumah,” jelas Yudanegara.

​Penanganan dilakukan setelah adanya laporan dari kerabat korban, Sang Made Parmita. Satpol PP menerjunkan satu regu dengan enam personel untuk mengamankan NWA. Proses pengamanan berlangsung pada pukul 12.15 Wita.

​Setelah berhasil diamankan, korban langsung dibawa dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. ​“Selama kegiatan, semua berjalan lancar,” jelas Yudanegara. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  TKD Dipangkas, Bupati Gianyar: PAD Kita Kategori Sangat Tinggi Dekati Rp2 Triliun
BAGIKAN