
GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar turun tangan mengamankan seorang warga yang mengalami depresi dan merusak fasilitas rumah di kawasan Ubud.
Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Dian Yudanegara, Kamis (27/11), membenarkan adanya penanganan tersebut. “Anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar yang menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Raya Kedewatan,” ujarnya.
ODGJ yang diamankan berinisial NWA (47) dengan alamat di Banjar Kedewatan, Ubud. “Yang bersangkutan diamankan karena merusak fasilitas di rumah,” jelas Yudanegara.
Penanganan dilakukan setelah adanya laporan dari kerabat korban, Sang Made Parmita. Satpol PP menerjunkan satu regu dengan enam personel untuk mengamankan NWA. Proses pengamanan berlangsung pada pukul 12.15 Wita.
Setelah berhasil diamankan, korban langsung dibawa dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. “Selama kegiatan, semua berjalan lancar,” jelas Yudanegara. (Wirnaya/balipost)










