Warga penghuni Pondok Laras Mandiri di Tabanan tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh puskesmas terdekat.(BP/dok)

SINGASANA, BALIPOST.com – Tekanan ekonomi dan persoalan keluarga menjadi salah satu pemicu yang banyak ditemukan dalam kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan data Dinas Sosial Tabanan, saat ini tercatat ada sebanyak 1.093 ODGJ yang merupakan rekapan dari yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan hingga tahun 2025.

Sebagian besar kini masih menjalani perawatan dan pendampingan bersama keluarga di rumah.

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (PRS) Dinas Sosial Tabanan, Ni Wayan Wiwik Suryani, mengatakan jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan 2024 yang mencapai 1.115 orang. Penurunan terjadi karena sejumlah faktor, seperti pindah domisili, meninggal dunia, maupun adanya perubahan diagnosis.

Baca juga:  Giliran ODGJ di Desa Bonbiu Diamankan Satpol PP Gianyar

“Terjadi penurunan karena beberapa faktor seperti pindah domisili, meninggal dunia, serta perubahan diagnosa,” jelasnya ketika dikonfirmasi Minggu (9/8).

Dari pemetaan wilayah, Kecamatan Kediri tercatat memiliki jumlah ODGJ terbanyak di Tabanan. Sedangkan jumlah paling sedikit tercatat di Kecamatan Selemadeg Timur.

Wiwik menyebut, persoalan yang melatarbelakangi gangguan jiwa cukup beragam. Namun, tekanan ekonomi dan masalah rumah tangga menjadi faktor yang dominan ditemukan di lapangan. Kondisi depresi akibat kehilangan pasangan hidup maupun anggota keluarga juga menjadi salah satu pemicu.

Baca juga:  Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Tabanan Gelar Festival di Sejumlah DTW

“Permasalahan ekonomi dan keluarga seperti ditinggal pasangan hidup atau anak menjadi faktor yang sering kami temui,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus memberikan dukungan bagi sebagian ODGJ dan keluarganya. Bantuan yang diberikan antara lain paket sembako melalui APBD maupun kolaborasi program CSR. Selain itu, terdapat bantuan bedah kamar melalui program K3S.

Meski demikian, bantuan tersebut belum mencakup seluruh ODGJ. Usulan penerima dilakukan melalui desa dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing keluarga.

Baca juga:  ODGJ di Punggul Ditangani RSJ Provinsi Bali

Untuk penanganan kesehatan, layanan medis menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Data yang dimiliki Dinas Sosial merupakan ODGJ yang tercatat telah melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit.

Saat ini, seluruh ODGJ dalam data tersebut disebut masih tinggal bersama keluarga. Kondisi ini membuat dukungan keluarga menjadi bagian penting dalam proses perawatan dan pendampingan, sekaligus menunjukkan bahwa persoalan gangguan jiwa tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi keluarga. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN