Barang bukti yang diamankan polisi. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penusukan terjadi di persimpangan Jalan Cokroaminoto-Jalan Indrajaya, Ubung Kaja, Denpasar, Senin (6/11). Komang Sanjaya (24) ditusuk dan dihajar oleh anggota salah satu ormas, I Wayan Budiarta (39). Pemicunya pelaku jengkel karena korban pernah selingkuh dengan istrinya sehingga masih dendam.

Berawal dari korban beralamat di Jalan Indrajaya Gang I, Denpasar Utara, kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, Selasa (7/11), sekitar pukul 13.00 Wita mengendarai sepeda motor melintas di TKP. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang.

Baca juga:  Polisi Kembali Gagalkan Pengiriman Kambing Masuk Bali

Pelaku langsung memukul dan menusuk korban di bagian lengan kanan, jari kanan serta di bagian lutut menggunakan pisau lipat. Saat itu korban langsung menghindar dan menyelamatkan diri. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denbar.

Berdasarkan tersebut, Iptu Aan bersama anggotanya melakukan penyelidikan diseputaran TKP. Setelah menusuk korban, pelaku sempat kabur dan sembunyi di rumah temannya. Setelah itu pelaku kemudian pulang ke rumahnya di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Sekitar pukul 20.30 Wita, polisi menggerebek rumahnya dan meringkus pelaku. “Pelaku mengakui memukul dan menusuk korban menggunakan pisau lipat. Kami mengamankan barang bukti pisau lipat,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Berdalih Dililit Utang, Residivis Lakukan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *