Ilustrasi. (BP/dok)
JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum KPU) Pusat membuka ‎pendaftaran partai politik Pemilu Serentak 2019 hingga batas akhir pendaftaran pada Senin (16/10) pukul 24.00 WIB. Menjelang penutupan, lima partai politik mendaftarkan parpolnya ke KPU Pusat, di Jalan Umam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (15/10).

“PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Golkar, Garuda, Partai Bhinneka dan Partai Pemersatu Bangsa,” kata anggota KPU Hasyim Asy’ari.

Pada hari ke 12 pendaftaran sejak dibuka KPU pada 3 Oktober 2017 lalu, KPU juga menerima partai politik yang datang untuk menyerahkan kelengkapan berkas yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang didirikan Grace Natalie dan Partai Berkarya yang didirikan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. “Dihari ke-12 sudah ada 11 parpol yang mendaftar sebagai ‎calon peserta pemilu 2019,” imbuhnya.

Baca juga:  Potensi Konflik Pilkada Serentak 2018 Dinilai Lebih Besar

Dari 11 parpol yang mendaftar, tujuh partai diantaranya sudah melengkapi berkas yaitu Partai Perindo, Partai Nasdem, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, PDI Perjuangan, dan PKS. Dalam proses pendaftaran data partai, KPU memeriksa kelengkapan berkas, seperti kelengkapan sarat administrasi mulai dari tingkat dewan pimpinan pusat hingga cabang. Namun kelengkapan berkas administrasi belum jadi jaminan lolos menjadi peserta pemilu 2019.‎

Berkas-berkas yang dinyatakan lolos secara administratif oleh Kementerian Hukum dan HAM tersebut masih akan diverifikasi secara faktual di lapangan oleh KPU.

Jajaran pengurus DPP Partai Golkar membawa berkas yang diperlukan untuk keperluan pendaftaran. Sekjen DPP Golkar Idrus Marham didampingi sejumlah pengurus teras Golkar mendatangai kantor KPU Pusat. Namun, Setya Novanto selaku Ketua umum Golkar tidak tampak hadir.
Setelah Golkar, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI) mendaftar sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2019 ke KPU. Partai Garuda tercatat sebagai partai ke 13 yang mendaftar.

Baca juga:  Empat TPS di Buleleng Gelar Pemungutan Suara Ulang

Ketua Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana mengakui partai yang dideklarasikan pada 16 April 2015 ini belum banyak diketahui orang. “Partai ini mungkin belum pernah terdengar karena gerakan kami silent, kami enggak pengen gembar-gembor,” kata Ridha disela-sela mendaftar di kantor KPU.

Ahmad Ridha mengaku telah menyerahkan semua dokumen yang diminta KPU. “Insya Allah kami sudah melengkapi semua persyaratan KPU seperti formulir F1 sampai F4, mudah-mudahan tak ada kekurangan,” kata Ahmad Ridha yang mengaku partainya banyak diisi kepengurusan dari kalangan muda.

Baca juga:  KY Rekomendasikan Belasan Hakim Kena Sanksi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Bhinneka ‎Indonesia (PBI) Harinder Singh mengatakan pihaknya sudah lama menyiapkan diri ikut dalam Pemilu Serentak 2019. “Dari awal terbitnya UU Pemilu no 7 tahun 2017, PBI sudah mempersiapkan (persyaratan) secara sungguh-sungguh, serius dan detail. Kami sudah melengkapi persyaratan detail, lengkap yang diwajibkan pasal demi pasal, butir demi butir baik UU Pemilu maupun PKPU,” kata Harinder. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *