Suasana mudik di Pelabuhan Gilimanuk. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Mudik Lebaran yang menjadi tradisi masyarakat Indonesia kemungkinan akan dilarang tahun ini. Pasalnya, mudik ini dianggap akan meningkatkan penyebaran COVID-19.

Dikutip dari Antara, pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan larangan mudik. “Kita sudah sepakat bahwa hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Dan dengan pertimbangan ini, kami juga mempertimbangkan serius opsi pelarangan mudik,” kata Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media Jodi Mahardi dalam rilis pers melalui video di Jakarta, Selasa.

Baca juga:  Terdampak COVID-19, Seniman Bali Keluhkan Nihil Pendapatan

Jodi menjelaskan Kemenko Maritim dan Investasi telah menggelar dua kali rapat koordinasi mengenai mudik Lebaran. Jodi yang juga Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi mengungkapkan pemerintah menyiapkan tiga skenario mudik Lebaran 2020, yakni mudik seperti biasa; meniadakan program mudik gratis; serta melarang mudik.

“Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden,” imbuh Jodi.

Dalam keterangan terpisah, rapat terakhir pada Senin (23/3) yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui video conference, telah dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus corona ke seluruh Indonesia akibat mudik.

Baca juga:  Tren Kenaikan Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Terjadi

“Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat,” ujar Luhut.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis diantaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Baca juga:  Tambah Lagi!! Pasien COVID-19 Meninggal di Bali

Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.

Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.

Bila nanti diputuskan tidak ada mudik maka komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat harus dilakukan secara intensif. (kmb/balipost)

BAGIKAN