Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyalami Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto (tengah) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kiri) seusai pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan lokasi untuk Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Lokasi awal yang disiapkan adalah di Jakarta dan Bali.

Selanjutnya, jika memungkinkan dan potensial, akan juga dibangun di daerah lain.

“Kita telah tentukan lokasi PFII di kawasan eks Hotel Sultan hingga Jakarta Convention Center, di Gedung Danareksa, dan juga di Bali,” kata Prabowo pada Pidato Pengantar Rancangan APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8).

Baca juga:  Selenggarakan PKB 2025, Disbud Bali Buka Peluang Kerja Sama Pihak Ketiga 

Dikutip dari Kantor Berita Antata, ia mengatakan PFII ini akan menjadi wajah baru sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia.

Kelembagaan PFII terdiri atas Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang di bawah Mahkamah Agung, dan Lembaga Arbitrase PFII.

“Bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kontrak. Prinsip hukum komersial dan standar internasional dapat diadopsi, kata Prabowo.

Baca juga:  Duktang Berdatangan ke Bali Cari Kerja, Naker Lokal Lebih Tertarik ke Luar Negeri

Selanjutnya, Hakim ad hoc dapat berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia dan dunia. Kegiatan dapat mencakup perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, dan manajemen investasi.

PFII menyediakan kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba, fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi syarat, golden visa, dan pelayanan perizinan yang kompetitif.

Pada saat yang sama, aturan antipencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, dan pertukaran informasi internasional tetap ditegakkan.

Baca juga:  Semester I 2019, Jumlah Penderita DBD di Jembrana Alami Peningkatan

“Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia,” kata Prabowo.

Menurutnya, Jakarta dan Bali sebagai awal, harus menjadi tempat modal dunia dihimpun dan masa depan Indonesia dibiayai. (kmb/balipost)

BAGIKAN