Ilustrasi. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Toko penjual HP bekas menjamur di Bali, terutama Denpasar dan Badung. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku kriminal menjual HP hasil kejahatannya, apalagi saat ini sangat mudah membuka kode keamanan telepon genggam tersebut.

Hal ini terungkap setelah Polres Badung menangkap pencuri HP, Soni Wijaya alias Soni (42) di salah satu toko HP di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Selasa (26/9). Pengakuan Soni, untuk membuka kode keamanan HP cukup membayar Rp 350 ribu.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia, Minggu (1/10) mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi sebulan lalu di Ana Cafe Restoran di Banjar Pendem, Dalung, Kuta Utara, Badung. Korbannya karyawan kafe tersebut, Ni Made Mira Maharani (18) asal Banjar Kaja, Buduk, Badung. Saat beraksi, pelaku pura-pura beli sosis seharga Rp 20 ribu.

Baca juga:  Cegah Kriminalitas, Polisi Sasar Pasar

Saat itulah dilihat HP korban di meja konter bar. Saat korban sibuk menyiapkan sosis, pelaku mengambil HP tersebut. Setelah pesanan datang dan membayarnya, pelaku langsung kabur. “Setelah pelaku pergi, korban baru sadar HP-nya diambil. Korban sempat mengejar pelaku tapi kehilangan jejak. Kasus ini lalu dilaporkan ke Polres Badung,” ungkap AKP Pramasetia.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polres Badung dipimpin Ipda Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada Selasa (26/9) pukul 13.00 Wita, petugas mendapat informasi ada yang jual HP harga miring di salah satu toko HP di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

Baca juga:  Restorative Justice, Perkara Pencurian Laptop di TK Jambe Kumara Dihentikan

Petugas langsung ke sana dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, tersangka asal Dompu, NTB ini, mengakui bila HP tersebut hasil curian di Ana Cafe Restoran, Dalung.

Setelah mencuri HP tersebut, tersangka membawanya ke Jalan Teuku Umar. Setibanya di salah satu toko HP, ia pura-pura ingin memperbaiki HP tersebut dengan alasan terkunci dan lupa pola sandinya.

Saat itu pelaku diberi tahu untuk membuka kunci HP tersebut biayanya Rp 350 ribu. Karena mahal, pelaku menjual HP curian itu Rp 1.750.000. Selanjutnya uang hasil penjualan HP tersebut habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Baca juga:  Beraksi di Sembilan TKP, Polres Bekuk Dua Pelaku Pencurian Berantai di Karangasem

“Kami mengimbau kepada pemilik atau karyawan toko HP agar hati-hati membeli HP bekas. Bila ada yang mencurigakan, tolong informasikan kepada kami atau kantor polisi terdekat,” harapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *