Polisi mengamankan enam tersangka kasus pencurian. Dari enam tersangka, dua diantaranya seorang perempuan. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Polres Karangasem berhasil mengungkap enam kasus pencurian menutup akhir tahun 2025. Petuga mengamankan delapan orang pelaku, dua di antaranya perempuan.

Sejumlah kasus pencurian terjadi di empat kecamatan, yakni Rendang, Selat, Abang, dan Karangasem. Kasus yang diungkap terdiri atas tindak pidana pencurian dan penjambretan.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang janda berinisial NDW (22) asal Seraya Barat, Karangasem. Pelaku mencuri sepeda motor bernomor polisi DK 4835 TD milik tetangganya yang terparkir di garasi rumah pada 14 Desember 2025.

Baca juga:  Ferdy Sambo Hanya Akui Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Pelecehan Seksual

“Dari pengakuan pelaku, sepeda motor yang dicuri tersebut digunakan untuk jalan-jalan,” jelas Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Alberto Diovant, seizin Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, dalam rilis pengungkapan kasus yang digelar Rabu (31/12).

Alberto Diovant mengatakan, sehari sebelum kejadian dilaporkan, pemilik sepeda motor Ni Wayan Suliani memarkir kendaraannya di garasi milik tetangganya yang masih berada di sekitar rumahnya. Sekitar pukul 23.00 WITA, pemilik garasi masih melihat motor tersebut terparkir rapi.

Baca juga:  Gudang Elpiji Terbakar di Jalan Cargo, Sejumlah Orang Luka Bakar

Namun, keesokan paginya sepeda motor itu sudah tidak ada. Pemilik kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada warga sekitar, apakah ada yang meminjam atau melihatnya.

Karena tidak ada warga yang mengetahui, peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke Polres Karangasem. “Melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku membawa kabur sepeda motor dengan memanfaatkan kunci kontak yang disimpan di kolong dashboard motor,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Sejumlah Kapolsek Hingga Kasat Diganti
BAGIKAN