Kasus curanmor yang terjadi di wilayah Pemogan, Densel, sempat viral di medsos. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait maraknya kasus pencurian yang terjadi di wilayah Denpasar Selatan (Densel) dan viral di media sosial (medsos), disikapi aparat kepolisian dengan meningkatkan upaya pencegahan maupun penanganan terhadap setiap laporan yang masuk. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.

Namun tidak semua korban pencurian melapor ke pihak kepolisian. Selain itu kendaraan dipakai pelaku diduga menggunakan plat palsu. Hal ini disampaikan Kanitreskrim Polsek Densel, Iptu Azel Arizandi, Jumat (25/9).

Terkait aksi pelaku terekam CCTV dan viral di medsos, Iptu Azel menjelaskan tentunya menjadi salah satu informasi yang dapat membantu proses penanganan perkara. “Namun rekaman CCTV tidak selalu secara langsung dapat memastikan identitas pelaku, sehingga tetap diperlukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan petunjuk yang tersedia,” ujarnya.

Baca juga:  Perempuan Bunuh Diri Ditukad Bangkung Tinggalkan KTP atas nama Ni Luh Mayani Asal Buleleng  

Di sisi lain, terdapat beberapa kejadian yang tidak segera dilaporkan oleh korban, sehingga informasi terkait waktu maupun keadaan kejadian menjadi terbatas. Dalam beberapa rekaman, kendaraan yang diduga digunakan pelaku juga diketahui menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai, sehingga tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk memastikan identitas kendaraan maupun pelakunya.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kos, usaha dan tempat parkir, untuk meningkatkan pengamanan lingkungan. Memasang CCTV di titik yang strategis, serta segera melaporkan setiap kejadian atau informasi yang mencurigakan melalui kepolisian terdekat maupun Call Center Polri 110. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Iptu Azel.

Baca juga:  Pria Ditemukan Sekarat di Tanah Kosong, Polisi Amankan WD

Menyikapi pelaku pencurian marak menyasar helm dan barang milik penghuni kos-kosan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan secara berkelanjutan. Upaya preventif dilakukan melalui edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, baik secara langsung oleh Bhabinkamtibmas maupun melalui pemasangan banner imbauan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Edukasi juga diberikan kepada pemilik tempat usaha dan pengelola kos-kosan agar bersama-sama meningkatkan keamanan lingkungan, termasuk mengimbau pemasangan CCTV pada area parkir dan titik-titik yang dapat menjadi akses keluar-masuk pelaku.

Baca juga:  Gelapkan Mobil Sewaan untuk Disewakan Lagi, Pelaku Ditahan

Selain itu, personel Polsek Densel secara rutin melaksanakan patroli di wilayah yang memiliki potensi kerawanan serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian apabila ditemukan adanya tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga barang-barang miliknya, termasuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN