Kapolresta Denpasar Kombes Pol. I Wayan Winaya menunjukkan barang bukti kasus penusukan di THM di Jalan Labuhan Said, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.(BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. I Wayan Winaya, S.I.K., M.H., merilis kasus penusukan di tempat hiburan malam (THM) di Jalan Labuhan Said, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (29/10).

Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Denpasar dan satu terduga pelaku masih diburu. “Kami masih koordinasi dengan Dubes Arab Saudi untuk mengembangkan kasus ini,” ujar Kombes Winaya.

Kapolresta menjelaskan, jika terduga pelaku, AMA (29) dan FMA (35), merupakan warga negara Arab Saudi. Hasil penyidikan, awalnya terduga pelaku ribut di THM tersebut dengan pengunjung lainnya. Supaya tidak meluas, dua terduga pelaku dan satu temannya dibawa keluar THM.

Dari keterangan korban, JKN (30) berprofesi sebagai pengendara ojek online (ojol) sedang mangkal dengan beberapa rekannya di seberang depan THM tersebut. Saat itu korban melihat dua WNA cekcok dengan satpam THM. Selanjutnya kedua WNA yakni AMA dan FMA diusir oleh satpam THM tersebut.

Baca juga:  Polres Karangasem Tangkap 10 Penyalahguna Narkotika, Amankan 79 Paket Sabu-Sabu

“Pelapor (JKN) melihat kedua WNA tersebut berteriak-teriak. Salah satu driver ojek online menanyakan kepada kedua WNA itu, ada apa?,” ungkapnya.

Salah satu WNA tersebut langsung memukul driver ojol yang bertanya tersebut di bagian pipi. Melihat kejadian tersebut, JKN bersama dengan mendekati kedua terduga pelaku. Saat itulah kedua terduga pelaku mengeluarkan pisau lipat dari saku celananya dan diacungkan ke arah para driver ojol sambil jalan mundur ke arah barat.
Saat berjalan mundur sekitar 100 meter dari THM, salah satu terduga pelaku jatuh.

Baca juga:  Penjambret Ditangkap, Kakinya Ditembak karena Melawan

JKN berusaha membantu terduga pelaku yang jatuh untuk diamankan. Saat itulah JKN ditusuk tiga kali oleh terduga pelaku. Setelah itu JKN berbalik arah dan berusaha membela diri dengan cara mendorong terduga pelaku. Setelah itu JKN melihat banyak massa berusaha mengamankan kedua terduga pelaku.

“Saat mengamankan terduga pelaku, korban (JKN) mengetahui ada dua orang juga ditusuk,” ujar mantan Direktur Pamobvit Polda NTB ini. Akibat kejadian itu, JKN mengalami luka tusuk di pinggang kanan dan belikat kiri, EBG luka tusuk di belikat kiri, dan KD luka tusuk di pinggang kiri.

Saat ini kedua terduga pelaku diamankan Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan ketiga korban sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Denpasar. “Masing-masing terduga pelaku bawa pisau lipat. Barang bukti sudah kami amankan. Kedua terduga pelaku tiba di Bali sekitar September 2026,” tutupnya.

Baca juga:  THM Menjamur Dikawasan Wisata, Rawan Kericuhan Dengan Libatkan WNA

Seperti diberitakan, kericuhan terjadi di tempat hiburan malam (THM), Jalan Labuhan Said, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (27/10). Dua warga negara asing (WNA) berinisial AMA (29) dan FMA (35) diduga terlibat penusukan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) di TKP. Akibat kejadian tersebut, dua pengemudi ojek online (ojol), JKN (30) dan EBG (29) serta seorang petugas keamanan proyek hotel, KD (23) mengalami luka tusuk.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN