
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Jalan Gunung Soputan, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Jumat (9/1). Toko HP milik Mahar Hafis (29) disatroni maling dan korban mengalami kerugian Rp 50 juta. Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Denpasar.
Informasi diperoleh di lapangan, Senin (9/1) peristiwa tersebut terjadi pukul 03.00 Wita. Pelaku bawa kabur enam HP. Peristiwa ini pertama kali diketahui saat karyawan korban, Ita (25) saat buka toko pukul 09.00 Wita. Saat itu, Ita membuka pintu terali dan pintu kaca toko seperti biasa. Awalnya Ita tidak curiga, namun saat mengecek etalase di bagian depan kasir, diketahui mendapati lima HP yang disimpan sehari sebelum kejadian, hilang.
“Ita langsung menghubungi korban dan mengira bosnya yang mengambil. Selanjutnya korban menyuruh Ita melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, ada pelanggan yang datang untuk mencari HP. Saat itulah baru diketahui satu unit HP yang disimpan di etalase bagian kanan juga hilang. Terkait kejadian ini, anggota Polresta Denpasar datang ke lokasi dan melakukan pengecekan.
Petugas menduga pencurian tidak mungkin dilakukan dari lantai atas karena tidak ditemukan bekas kerusakan. Saat korban mengecek rekaman CCTV yang berada di atas etalase kasir, terlihat seorang pria menggunakan jaket hoodie dan celana pendek mondar-mandir di dalam toko. Pelaku meraba beberapa HP yang berada di etalase.
Selanjutnya korban naik ke kamar di lantai atas. Ternyata jendela kamar terdapat bekas congkelan. Selain itu ditemukan sebuah paku di bawah kusen jendela diduga digunakan pelaku mencongkel. Di teras depan jendela, dilihat ada jejak kaki pelaku. Diduga pelaku masuk dari lantai 2 lewat toko disamping TKP.
Diduga pelaku naik ke lewat tangga. Setelah masuk, pelaku mencabut kabel CCTV di kamar lantai dua. Namun kabel CCTV di lantai satu tidak dicabut sehingga aksinya terekam. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra belum bisa dimintai konfirmasi. (Kertha Negara/balipost)










