SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pascanaiknya status Gunung Agung ke awas, tercatat sudah 21 ribu lebih warga Karangasem mengungsi ke Kabupaten Klungkung. Mereka tak hanya dewasa, tetapi juga lansia. Ada pula anak-anak dan balita.

Kehidupannya menjadi lembaran baru. Menghabiskan waktu di lingkungan yang tak pernah dirasakan sebelumnya. Begitu juga dengan interaksinya. Tak lagi hanya dengan keluarga, kerabat maupun warga satu desa. Namun sudah berbaur dengan warga desa lain. Istirahat, makan juga satu tempat.

Baca juga:  Visi Baru, Mitra Internasional, dan Ruang Seni Anyar

Meski mereka pendatang, nasibnya masih terpikirkan pemerintah. Tak terabaikan. Pemkab Klungkung, sebagai salah satu yang terlibat tak menjadikan itu persoalan. Penanganan terus dimaksimalkan. “Saya mengacu pada NKRI. Tidak melihat mereka itu warga Karangasem,” tegas Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Selasa (26/9).

Penanganan pengungsi tak dilakukan berdasarkan komando maupun perintah. Tidak pula dikaitkan dengan politik. Namun merupakan sebuah kewajiban sesama nyama Bali. “Tidak ada alasan mereka bukan warga saya. Apalagi pemilih saya. Mereka nyama Bali. Ini menjadi tugas kita semua,” ucapnya. (Sosiawan/balipost)

Baca juga:  Hasil Pemeriksaan Rektor Unud Akan Dirangkai dengan Bukti-bukti
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *