
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus perampokan terhadap warga negara asing (WNA) terjadi di sebuah vila wilayah Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Sabtu (7/11). Korban berinisial SES (36), warga negara asal Kanada dan mengalami luka-luka.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku yang merupakan buruh proyek, DR (24) asal Cianjur, Jawa Barat, 3 jam setelah kejadian.
Informasi diperoleh di lapangan, peristiwa terjadi pukul 02.30 WITA. Awalnya korban kaget vilanya disatroni orang tidak dikenal. Bahkan saat berada di lantai 2, korban berpapasan dengan terduga pelaku.
“Terduga pelaku langsung mencekik dan mendorong korban hingga jatuh. Selanjutnya terduga pelaku merampas satu unit laptop dan HP milik korban,” kata sumber.
Setelah itu terduga pelaku kabur dengan cara melompat dari balkon ke area persawahan. Selanjutnya korban melapor ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana langsung memerintahkan Kanitreskrim Iptu Komang Juliarto bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Polisi melakukan penyisiran sekitar TKP hingga bedeng proyek yang berjarak 20 meter dari TKP.
Setelah menginterogasi buruh yang ada di sana, petugas curiga dengan DR. Pasalnya terduga pelaku ada luka baru dan pakaiannya kondisi basah.
Setelah diinterogasi, DR mengakui perbuatannya dan alasannya karena kebutuhan ekonomi. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop dan HP korban yang sempat disembunyikan di kebun pisang.
Selain itu disita pakaian yang digunakan saat beraksi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari belum bisa dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus perampokan tersebut. (Kerta Negara/balipost)










