Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Cuaca ekstrem mempengaruhi ombak dan angin di laut. Apalagi, BMKG memperkirakan akan terjadi gelombang tinggi dan berpotensi banjir rob. Menyikapi masalah ini, personel Satpolairud Polresta Denpasar bersama lifeguard dan Balawista memperketat pengawasan, khususnya di Pantai Kuta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (29/10), menyampaikan, Satpolairud Polresta Denpasar mewilayahi diantaranya Pantai Kuta hingga Seminyak. Mengingat jumlah personel kurang, maka Satpolairud berkolaborasi dan bersinergi dengan Balawista dan masyarakat.

Baca juga:  Seminggu ke Depan, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Terjadi

“Satpolairud Polresta Denpasar menggandeng pedagang di pantai. Jika mendengar, melihat, dan atau mengetahui adanya suatu kejadian khususnya lakalaut, supaya langsung menghubungi personel Satpolairud Polresta Denpasar, lifeguard, maupun Balawista untuk dilakukannya suatu tindakan,” ujarnya.

Pihaknya terus menginformasikan masyarakat serta wisatawan domestik dan mancanegara terkait perkembangan situasi baik melalui prakiraan BMKG serta situasi di lapangan. Selain itu, peringatan juga diberikan melalui tiang berbendera merah yang menandakan bahwa dilarang berenang di areal tersebut.

Baca juga:  Jalan-jalan di Pantai Kuta, Jokowi Pastikan Bali Aman 

“Satpolairud Polresta Denpasar di-back up Ditpolairud Polda Bali di Pos Pantau Kuta. Setiap hari bertugas empat personel, sedangkan Balawista ada beberapa pos pantau sepanjang Pantai Kuta hingga Seminyak,” ungkap Iptu Adi.

Seperti pada Selasa (27/10), Kapal Polisi Satpolairud Polresta Denpasar bernomor lambung XI-2012 yang dipimpin Kasat AKP I Made Murda melaksanakan patroli di sepanjang perairan di Pelabuhan Benoa menuju Teluk Benoa. Petugas mengimbau masyarakat pesisir dan nelayan yang sedang beraktivitas untuk memakai alat keselamatan seperti life jacket dan pelampung demi keselamatan di laut. Selain itu, masyarakat diimbau melapor apabila ada kejadian di perairan melalui layanan polisi 110 atau kantor polisi terdekat. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Mudik Lebaran, Ini Jadwal Pembatasan Operasional Angkutan Barang
BAGIKAN