Personel Satlantas Polres Badung melakukan pemeriksaan pengendara kendaraan di seputaran Lapangan Tibubeneng, Kuta Utara. (BP/istimewa)

 

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hingga saat ini, pelanggaran lalu lintas (lantas) di wilayah Kuta Utara dan Cemagi, Mengwi, masih marak. Oleh karena itu, Satlantas Polres Badung dan jajarannya meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut. Patroli pada jam-jam rawan akan ditingkatkan.

Kasi Humas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, Rabu (7/10) menyampaikan, Kasatlantas yang baru, AKP Ni Luh Sutari Ani, S.H. berkomitmen memperkuat penanganan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, khususnya di wilayah Kuta Utara dan Cemagi yang memiliki aktivitas serta mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Langkah yang dilakukan melalui peningkatan patroli dan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan, pemetaan titik kemacetan serta penempatan personel secara situasional sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca juga:  Persiapan MRSF, Ratusan Polantas Di-briefing

Terhadap pelanggaran yang dilakukan pengendara termasuk wisatawan asing, penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Edukasi kepada WNA juga akan diperkuat, khususnya terkait kewajiban menggunakan helm, kelengkapan berkendara, mematuhi rambu dan marka, serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan lainnya. “Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan wisatawan untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, masyarakat, pelaku usaha pariwisata dan seluruh pengguna jalan, diharapkan kemacetan dapat ditekan, pelanggaran berkurang, dan keamanan serta keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung semakin terjaga.

Baca juga:  Gubernur Koster Resmikan Dua Lab PCR COVID-19

Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Satlantas Polres Badung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah hukum Kuta Utara, tepatnya di seputaran Lapangan Tibubeneng, Jumat (3/10).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, didampingi Sutari. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor serta kelengkapan pengemudi. Petugas juga memberikan teguran simpatik berupa edukasi dan imbauan Kamseltibcarlantas, teguran tertulis, hingga sanksi tilang terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sutari Ani mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan untuk melakukan penindakan, namun juga sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas.

Baca juga:  2,59 Ton Alkes Bermerkuri Ditarik dari Fasyankes di Bali

“Kami mengedepankan tindakan yang humanis dan edukatif. Setiap pengendara kami imbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.

Mantan Kanitreskrim Regident Satlantas Polresta Denpasar ini berharap melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Badung. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN