Pengawasan beras SPHP di pasaran. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur khususnya di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Bulog mulai melakukan langkah penertiban termasuk di Bali.

Selain penertiban penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap mekanisme distribusi beras SPHP guna memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Bali Simon Melkisedek Lakapu, Jumat (30/10) mengatakan, keseriusan tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan internal dan evaluasi terhadap pelaksanaan distriblusi beras SPHP, khususnya pada jalur penyaluran yang berpotensi terjadi penyimpangan.

Baca juga:  Desa Adat Padangsambian Berdayakan Perempuan Jadi Sekaa Serati

Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, Bulog juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Simon.

Baca juga:  Stok Aman, Tabanan Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Lebih lanjut, Simon menegaskan, seluruh jajaran Bulog di wilayah kerjanya terus didorong untuk memperketat pengawasan distribusi agar program SPHP benar-benar terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Penguatan pengawasan tersebut juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.

Pihaknya menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.

“Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, Bulog berupaya memastikan penyaluran beras SPHP semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi,” katanya.

Baca juga:  Jelang Galungan, Badung Turunkan Tim Awasi Penimbun Sembako

Di sisi lain, pihaknya menegaskan, langkah penertiban dan pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional. Perusahaan juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN