
GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar menjemput seorang perempuan yang dilaporkan telantar di wilayah Kecamatan Sukawati Rabu (28/10). Orang telantar tersebut kini telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, Kamis (29/10), menjelaskan, penjemputan ini berawal dari laporan Polsek Sukawati. Pihaknya langsung menerjunkan regu petugas ke Mapolsek Sukawati setelah menerima informasi tersebut.
”Kami dihubungi oleh pihak Polsek Sukawati yang mengamankan seorang warga telantar. Regu kami langsung bergerak cepat menjemput yang bersangkutan di polsek untuk kemudian diserahkan secara resmi ke Dinas Sosial,” ujar Yudanegara.
Saat ditemukan oleh petugas kepolisian dan Satpol PP, perempuan tersebut berada dalam kondisi linglung serta tidak dapat diajak berkomunikasi secara normal sehingga identitas yang bersangkutan belum dapat dipastikan.
Berdasarkan data administratif sementara, identitas yang bersangkutan tercatat Ms. X (tanpa identitas), berumur sekitar 45 tahun, dan beragama Islam. Alamat belum diketahui.
Surat serah terima tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara. Dinas Sosial Kabupaten Gianyar tengah memproses penanganan lanjutan terhadap yang bersangkutan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna melacak identitas lengkap, asal-usul, serta pihak keluarga dari perempuan tersebut. (Wirnaya/balipost)










