
GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar kembali melakukan tindakan humanis dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kali ini, petugas mengamankan seorang lansia berinisial GMG (77) di Desa Sanding, Kecamatan Tampaksiring, Minggu (1/3).
Kasatpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, Senin (2/3), mengonfirmasi bahwa penanganan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari warga setempat bernama Kadek Suardika. Warga merasa khawatir atas kondisi depresi yang dialami pria lansia tersebut.
”Laporan masuk pagi hari, dan kami segera menerjunkan Regu 2 Tim 2 yang terdiri dari lima personel ke lokasi di Banjar Mancawarna. Sekitar pukul 10.00 WITA, petugas tiba di kediaman yang bersangkutan,” ujar Putu Yudanegara.
Meskipun seringkali penanganan ODGJ diwarnai ketegangan, evakuasi GMG berlangsung sangat tenang. Yudanegara menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan personel di lapangan berhasil membujuk pria tersebut tanpa perlu adanya tindakan represif.
”Kami menjemput di rumahnya tanpa ada perlawanan sedikit pun. Petugas mengedepankan sisi humanis sehingga prosesnya berjalan aman dan lancar,” tambahnya.
Guna mendapatkan perawatan medis dan psikologis yang intensif, petugas Satpol PP langsung mengantarkan GMG ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali, Bangli, sesaat setelah diamankan. Langkah cepat ini diambil demi keselamatan pasien sendiri maupun ketenangan warga di lingkungan Banjar Mancawarna.
”Saat ini yang bersangkutan sudah kami serahkan ke pihak RSJ Bangli untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Yudanegara. (Wirnaya/balipost)










