Satpol PP bersama Perbekel Celuk mengkoordinasikan terkait pendataan dan pengawasan penduduk non permanen pascaarus balik Lebaran. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Setelah pelaksanaan libur Lebaran Wilayah Gianyar diantaranya menjadi sasaran tujuan kedatangan penduduk nonpermanen. Satpol PP telah bersurat ke perbekel dan lurah untuk memastikan penduduk nonpermanen terdata dan wajib lapor diri guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pasca-arus balik Lebaran.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Minggu (28/4) mengatakan Satpol PP Kabupaten Gianyar telah bersurat ke perbekel dan lurah terkait pendataan dan pengawasan penduduk nonpermanen di Kabupaten Gianyar. Pendataan ini dalam rangka mewujudkan Bali dan Gianyar trepti melaksanakan tertib administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang pendaftaran penduduk nonpermanen.

Baca juga:  Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Pengamanan ODGJ yang Resahkan Warga

Made Watha menjelaskan, pendataan sebagai langkah antisipasi tindakan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Pemerintah di tingkat desa diminta untuk melaksanakan pendataan dan pengawasan penduduk nonpermanen yang ada di desa/kelurahan masing-masing.

Dipaparkannya, jika memerlukan pendampingan dalam pendataan dan pengawasan penduduk nonpermanen, Pemerintah Desa bisa melibatkan personil Satpol PP yang telah di-BKO-kan di masing-masing kecamatan.

Menurutnya, pendataan penduduk permanen ini merupakan bagian tertib administrasi kependudukan melibatkan pemerintah desa/lurah, Camat dan Dukcapil. Dalam pendataan di lapangan, pemerintah desa bisa melibatkan unsur TNI Polri, Satpol PP, Linmas, termasuk pecalang.

Baca juga:  Mantan PM Jepang Diduga Ditembak

Made Watha menambahkan penduduk nonpermanen wajib memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). “Ini agar kepala desa atau kepala wilayah mengetahui keberadaan aktivitas tujuan penduduk non permanen yang sedang berada di wilayahnya, sehingga potensi gangguan Kamtibmas bisa diantisipasi,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN