Dinkes Buleleng melaksanakan pertemuan lintas sektor terkait penanganan rabies. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus rabies masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Buleleng. Hingga September 2026, tercatat tiga orang meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Dua korban tidak melaporkan gigitan hewan penular rabies (GHPR) ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), sedangkan satu korban lainnya tidak melanjutkan vaksinasi antirabies (VAR).

Kondisi ini mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng memperkuat upaya pencegahan rabies berbasis desa dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Kepala Dinkes Buleleng, dr. Sucipto menegaskan bahwa penanganan rabies membutuhkan kesadaran dan respons cepat masyarakat sejak terjadi gigitan hewan yang berisiko menularkan penyakit tersebut.

“Dari tiga korban meninggal, dua orang tidak melaporkan gigitan ke fasilitas kesehatan dan satu orang tidak kembali untuk mendapatkan vaksin antirabies. Ini menunjukkan kewaspadaan masyarakat masih perlu ditingkatkan,” ujar Sucipto, Rabu (14/10).

Baca juga:  Ngelawar, Awali Pemasangan APK Pemilu 2019

Ia mengingatkan masyarakat agar segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gigitan hewan yang berisiko menularkan rabies. Penanganan medis perlu dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberian VAR apabila diindikasikan. Masyarakat juga harus mengikuti jadwal vaksinasi hingga tuntas sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Sebagai bagian dari penguatan pencegahan, Buleleng telah membentuk 74 Tim Siaga Rabies (Tisira) di sejumlah desa. Selain itu, seluruh 129 desa di Buleleng telah memiliki peraturan desa (perdes) yang mendukung penanganan rabies. Sebanyak 33 perarem juga menjadi bagian dari upaya pengendalian di tingkat desa dan adat.

Baca juga:  Pengusaha Galian C Diajak Lakukan Reklamasi Mandiri

Menurut Sucipto, keberadaan tim siaga dan aturan desa tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya rabies. Keterlibatan pemerintah desa, masyarakat, sektor kesehatan hewan, serta pengelolaan lingkungan dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan menekan risiko penularan.

Ia menambahkan, rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Selain rabies, penyakit zoonosis dan penyakit infeksi emerging (PIE) lainnya juga menjadi ancaman kesehatan masyarakat karena berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu, pencegahan perlu dilakukan melalui pendekatan One Health, yakni mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan dengan memperkuat koordinasi lintas sektor. “Pencegahan zoonosis dan penyakit infeksi emerging harus dilakukan bersama. Kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan saling berkaitan sehingga membutuhkan koordinasi berbagai pihak,” katanya.

Baca juga:  Sepanjang 2025 Belasan Orang Meninggal Akibat Rabies, Kabupaten Ini Terbanyak Kasusnya

Penerapan pendekatan tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan higiene dan sanitasi, keamanan pangan, penanganan hewan secara aman, serta pengelolaan lingkungan. Upaya ini memerlukan dukungan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, mitra pembangunan, serta berbagai pemangku kepentingan.

“Kita berharap penguatan peran masyarakat melalui Tisira dan dukungan regulasi desa dapat meningkatkan kewaspadaan warga terhadap rabies. Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan gigitan hewan berisiko,” jelasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN