Vaksinasi rabies oleh tim dari dinas pertanian melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Upaya pengendalian rabies di Kabupaten Tabanan masih menghadapi tantangan. Hingga September 2026, vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR), terutama anjing, baru mencapai 56,02 persen atau sekitar 30.654 ekor dari populasi yang diperkirakan mencapai 54.726 ekor. Pada saat yang sama, sebanyak 12 desa telah mencatat kasus gigitan anjing yang dinyatakan positif rabies.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, drh. Gde Eka Parta Ariana, mengatakan kasus positif rabies tersebut tersebar di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Pupuan, Kediri, Tabanan dan Selemadeg Barat.

Menurut dia, setiap ditemukan kasus gigitan yang positif rabies, pihaknya langsung melakukan pengambilan sampel terhadap anjing yang menggigit. Vaksinasi emergency juga dilakukan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. “Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tabanan dalam penanganan luka gigitan dan vaksinasi rabies pada manusia,” ujar Eka Parta, Selasa (29/9).

Baca juga:  Inmendagri No.27 2021 Keluar, Seluruh Bali Lanjutkan PPKM Level 4

Dari 12 desa yang tercatat memiliki kasus gigitan positif rabies, Kecamatan Pupuan menjadi salah satu wilayah dengan kasus terbanyak. Kasus tercatat di Desa Munduk Temu pada 27 Januari, Pujungan pada 10 April, Karyasari pada 18 April dan Desa Pupuan pada 4 Mei 2026.

Sementara di Kecamatan Kediri, kasus terjadi di Desa Kediri pada 29 April, Belalang pada 21 Mei dan Pandak Gede pada 7 September 2026. Di Kecamatan Tabanan, kasus tercatat di Desa Bongan pada 29 Mei serta Desa Denbantas dan Gubug pada 22 Juni 2026. Dua kasus lainnya terjadi di Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, pada 21 Januari dan Desa Lalalinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, pada 8 Juni 2026.

Eka Parta menyebut sekitar 80 persen anjing yang menggigit dalam kasus tersebut tidak memiliki pemilik. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan dalam pengendalian populasi HPR dan pelaksanaan vaksinasi rabies.

Baca juga:  Pertengahan 2021, Menparekraf Sebut Segini Target Masyarakat Bali Tervaksinasi COVID-19

Dinas Pertanian Tabanan menargetkan vaksinasi rabies minimal mencakup 80 persen dari populasi HPR. Namun, hingga September 2026 capaian baru 56,02 persen. “Masih ada waktu sekitar tiga bulan lagi untuk mencapai target. Jadwal vaksinasi sudah dibuat oleh masing-masing Puskeswan,” kata Eka Parta.

Capaian vaksinasi juga belum merata di seluruh kecamatan. Kecamatan Tabanan mencatat capaian tertinggi sebesar 95,24 persen, disusul Baturiti 94,19 persen, Marga 82,73 persen dan Kediri 80,36 persen. Selanjutnya, Pupuan mencapai 67,20 persen, Penebel 42,27 persen, Selemadeg Barat 24,75 persen, Selemadeg 18,29 persen, Selemadeg Timur 13,19 persen dan Kerambitan 12,54 persen.

Perbedaan capaian tersebut menjadi perhatian dalam upaya mengejar target vaksinasi hingga akhir tahun. Terlebih, kasus rabies tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan, tetapi juga berisiko terhadap masyarakat yang terkena gigitan.

Baca juga:  Gempabumi Guncang Buleleng

Sementara itu dari kesehatan manusia, Dinas Kesehatan Tabanan mencatat sebanyak 5.894 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) sepanjang 2026. Penanganan dilakukan melalui 22 rabies center yang terdiri atas 20 puskesmas dan dua RSUD.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Wayan Arya Putra Manuaba, mengatakan seluruh korban GHPR telah mendapatkan vaksin anti-rabies (VAR). Untuk mendukung penanganan kasus, saat ini tersedia sekitar 1.000 vial VAR dan 10 vial Serum Anti Rabies (SAR) yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali. “Sementara VAR dan SAR yang diadakan Pemkab Tabanan saat ini masih tersisa 319 vial VAR dan enam SAR,” kata Arya. (Dewi Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN